Palembang, Pelita Sumsel – Dalam rangka upaya pencegahan dalam penyalahgunaan Narkoba, Kodam II/Swj kembali melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Makodam II/Swj. Tanpa terkecuali dari prajurit yang berpangkat Tamtama, Bintara bahkan Perwira Menengah (Pamen) sekalipun wajib mengikuti tes urine. Pemeriksaan urine ini berlangsung di Gedung Sudirman Makodam II/Swj, Palembang. Kegiatan tes urine ini ditinjau langsung oleh Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., didampingi Kasdam II/Swj Brigjen TNI Syafrial, psc, M. Tr (Han), Asintel Kasdam II/Swj bersama beberapa pejabat Kodam II/Swj lainnya.
Kali ini pemeriksaan urine secara acak dan mendadak dilakukan langsung oleh Staf Intel Kodam II/Swj bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, dengan pengawasan dari Polisi Militer (PM) serta Provost Kodam II/Swj, dilakukan pada saat ratusan Prajurit dan PNS Makodam II/Swj sedang melaksanakan kegiatan olahraga bersama di lapangan apel Makodam II/Swj Palembang.
Dari ratusan Prajurit dan PNS tersebut, ditunjuk secara acak sekitar 150 orang untuk melakukan tes urine guna mengetahui apakah ada kandungan Narkoba dalam urine anggota tersebut atau tidak.
“Sengaja ini dilakukan tanpa memberi tahu terlebih dulu kepada anggota untuk melaksanakan tes urine”, ungkap Kasdam II/Swj Brigjen TNI Syafrial, psc, M. Tr (Han)., usai melaksanakan olahraga bersama lari aerobik, Selasa (4/13/2018), di lapangan apel Makodam II/Swj.
“Seluruh prajurit maupun PNS wajib tes urine, ini sesuai komitmen TNI tidak terlibat Narkoba. Ini sengaja dilakukan secara mendadak, hari ini mungkin baru sekitar 150-an. Tujuannya satu saja, kita ingin membebaskan anggota terbebas dari narkoba,” tegas Kasdam.
Kasdam juga menegaskan bahwa, kalau nanti dihasil tes urinenya ada yang positif maka, akan kita tindak lanjuti. “Dan apabila terbukti, tidak ada pilihan, kita tindak tegas,” ucapnya.
“Jangankan kalian yang berpangkat Tamtama dan Bintara, bahkan ada Perwira yang berpangkat Kolonel kedapatan terlibat Narkoba dipecat”, kata Kasdam (chandra)