Oleh: Arief Wicaksono*
Berdasarkan keputusan presiden Nomor 78 tahun 1994 Hari guru Nasional diperingati pada tanggal 25 November. Selain itu juga tanggal 25 November 1945 juga ditetapkan sebagai hari lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru Merupakan hari dimana Negara memberikan penghargaan terhadap guru.
Mengingat pentingnya peranan seorang guru, Menjelang hari guru tentu banyak peringatan yang dilakukan menghargai pahlawan tanpa tanda jasa seperti upacara peringatan dan Lain-lainnya. Namun pada prinsipnya hari guru tidak hanya menjadi perayaan tahunan setiap 25 November. Hari guru Sejatinya harus dapat menjadi momentum bagi Negara kesatuan Republik Indonesia mengevaluasi diri demi perubahan dan peningkatan mutu dalam dunia pendidikan.
Disadari atau tidak bahwasanya guru memiliki tugas penting dalam perubahan bangsa. Menyiapkan generasi penerus bangsa dalam mengisi kemerdekaan dengan harapan dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi negara dan bangsa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Pada prosesnya, menyiapkan guru yang berkualitas akan melahirkan generasi yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu hanya dapat dilakukan oleh tenaga guru yang berkualitas.
Menjadi seorang guru profesional tentu bukanlah hal yang mudah, dengan mengemban tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi sehingga memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang harus memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. banyak rintangan dan hambatan dalam perjalanan mencerdaskan kehiduban bangsa.
Dibalik tugas yang berat ternyata tidak semua guru bernasib beruntung. Banyak guru-guru yang memikirkan dirinya sehari-hari pun sulit apalagi untuk memikirkan generasi bangsa. Yaaa….. persoalan kesejahteraan.
berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen. Hak guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan dinyatakan dalam pasal 14 yakni: a. Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. b. Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja. c. Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual. d. Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi. e. Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan. f. Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan/ atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang—undangan. g. Memperoleh rasa aman clan jaminan keselarnatan dalam melaksanakan tugas h. Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi. i. Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan j. Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi; dan k. Memperoleh pelatihan dan pengembangan. profesi dalam bidangnya.
Dalam undang-undang cukup menjelaskan profesional profesi guru berhak atas jaminan kesejahteraan. Negara yang seharusnya memberikan kewajibanya terhadap Hak-hak atas profesi guru. Negara harus menghargai peranan penting guru sebagai salah satu pelaksana tugas dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Persoalan kesejahteraan guru terutama guru honorer yang nasibnya tak seberuntung guru Pegawai Negeri Sipil. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam mengatasi persoalan kesejahteraan guru. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa guru honorer banyak yang belum mendapatkan kesejahteraan.
Realitanya, nasib guru honorer dalam upaya menyambung hidup terutama honorer yang belum disetifikasi harus rela mengajar dari satu sekolah kesekolah lain, menjadi tukang ojek, penjual makanan, membuka les/privat dan lain sebagainya. TentuTentu ini akan berakibat pada profesionalisme seorang guru.
Berdasarkan data kementrian pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi jumlah honorer kategori 2 K-2 ada 438,590 orang dan sebanyak 35,4% atau 152.210 adalah honorer K-2 guru.
Permasalahan kesejahteraan guru sangat kompleks. Kalau boleh dikatakan belum ada data yang valid jumlah guru honorer di Indonesia, sebab jumlahnya selalu berubah-ubah.
Dalam upaya penyelesaian persoalan kesejahteraan guru dimulai dari Negara harus menghormati peran penting guru terutama dalam hal kesejahteraan.
Sebagai tenaga pendidik tentu dibutuhkan kehusyukan dalam menjalankan tugasnya, kesejahteraan yang memadai membuat guru dapat konsentrasi penuh, konsentrasi yang dibarengi dengan kemampuan profesionalisme akan meningkatkan kinerja guru. Kinerja yang bagus akan menghasilkan peningkatan kualitas pendidikan.
Guru dan Masa Depan Bangsa
Investasi terbaik dalam pengelolaan sumberdaya manusia adalah Investasi pendidikan. Sebagai sebuah Negara yang tengah memfokuskan utamanya pada Pembangunan Infrastruktur dan pendidikan Ungkapan ini lah yang pas menggambarkan kondisi kenegaraan Indonesia.
Sri Mulyani mengatakan ; Investasi manusia pada dunia pendidikan dan kesehatan itu penting. Pada dunia pendidikan Indonesia berada pada posisi 53 dunia. Tentu ini bukanlah peringkat yang baik.
Dalam dunia pendidikan guru menjadi komponen penting dalam menyumbangkan peran membangun masa depan Bangsa. Mencerdaskan mendidik generasi penerus bangsa yang nantinya menjadi cikal bakal bangkitnya Bangsa Indonesia.
Melihat Jepang setelah dijatuhi Bom Atom oleh Negara sekutu yang telah meluluhlantahkan pusat ekonomi dan kekuatan Jepang. Kaisar HIROHITO yang pertama beliau tanyakan “Masih adakah guru yang tersisa” beliau tidak menanyakan hal lain, kecuali menanyakan berapa guru yang masih hidup. Kejadian ini menunjukan bahwa Jepang sangat perduli terhadap guru.
Hal ini dikarenakan peran seorang guru yang tak tergantikan, guru bagi mereka adalah sumber energi dan sumber daya yang tiada ternilai, ditangan guru terletak kunci kesuksesan dalam pembangunan bangsa. Dengan sisa guru Jepang kembali bangkit dari keterpurukan membangun peradabannya.
Dengan melihat sedikit sejarah ini sudah membuktikan bahwasanya guru menjadi penentu maju mundurnya suatu Bangsa.
Hari Guru Nasional seharusnya menjadi momentum mengevaluasi pendidikan demi kemajuan dimasa yang akan datang.
Tokoh-Tokoh Nasional yang telah dilahirkan dan mengantarkan Bangsa Indonesia pada kemerdekaan dan membangun bangsa ini seperti Soekarno, Hatta, Habibie, M. Natsir dan Lafran Pane pernahkah kita berfikir siapa guru mereka yang telah menjadikan mereka begitu tangguh dan hebatnya.
Ingin ngarsa sung tuladha. Ing madya mungun karsa. Tut Wuri Handayani.
Ditengah atau diantara murid guru harus menciptakan prakarsa ide. Didepan seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik. Dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan.
Ungkapan seorang tokoh dan pelopor pendidikan pada masa pergerakan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah Belanda.
Sejarah telah mencatat Kihajar Dewantara dalam kiprahnya membangun peradaban Bangsa Indonesia melalui pendidikan.
Dalam membangun Bangsa Indonesia bahwa dunia Pendidikan harus menjadi sorotan dan dibenahi semaksimal mungkin dalam rangkaian peran guru membangun Bangsa menentukan arah perjalanan Indonesia.
Guru dalam proses pelaksanaan membangun peradaban Bangsa Indonesia disesuaikan dengan tugas dan peranannya hak dan kewajibannya dan harus memenuhi standar kompetensi profesionalisme profesi guru. Sebab ditangannya lah masa depan Bangsa ini dipertaruhkan.
Usaha dan kerja keras menjadikan bangsa yang dapat berdiri kokoh, dihargai oleh bangsa lain menjadi sebuah Negara maju yang dicita-citakan. Perlu adanya kesadaran setiap elemen masyarakat Indonesia.
Menjadi seorang guru tentu sebuah kebanggaan melahirkan generasi penerus bangsa dan dari tanganyalah menjadikan manusia kembali pada fitrah kemanusiaan sesuai khittah sebagai Khalifah Fill Ard.
Dalam upaya membangun masa depan bangsa tentu beban bagi kita semua perlu usaha dan kerja keras saling bahu membahu membawa beban ini demi Indonesia yang berkemajuan. Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan Makmur.
Guru sebagai pencetak generasi penerus Bangsa yang kuat dan tangguh diamasa yang akan datang. Harus senantiasa mempersiapkan, membenahi dan membekali dirinya dalam segala hal demi Bangsa dan Negara.
Kegagalan seorang guru dalam mempersiapkan generasi bangsa akan berakibat pada kekacauan negara. Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang selalu digugu dan ditiru harus mampu menjadikan dirinya teladan dan panutan bagi Umat dan Bangsa.
*Penulis merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palembang Periode 2017/2018 M
*Yang saat ini sebagai Koordinator Indonesia Election Watch Provinsi Sumatera Selatan