Indralaya, Pelita Sumsel- Ketua DPRD Kota Ogan Ilir (OI) Endang PU Ishak pada saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Ogan Iilir meminta 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) OI yang tersangkut kasus korupsi segera diberhentikan.
Pasalnya ke 4 ASN yang tersangkut krorupsi hingga saat ini belum diberhentikan dan masih bekerja dilingkungan pemkab OI terkesan tidak adanya tindakan tegas Bupati OI.
“Sudah ada undang-undang dan aturan yang mengatur bahwa yang sudah diputus ingkra dan berdasarkan SKB juga dari tiga mentri yang terlibat dalam perkara korupsi harus diberhentikan, ada 4 Intasi ASN terlibat korupsi PUCK, Camat dan dua dinas lainnya saya lupa,”kata Endang usai rapat paripurna.
Ia menambahkan yang hanya bisa menindak tegas Bupati OI Ilyas Panji Alam dalam menindak terkait SKB ketiga mentri tersebut.
“Hanya Bupati OI yang bisa menindak tegas ke empat ASN yang terlibat korupsi tersebut pada saat paripurna tadi sudah kita sampaikan jadi hanya menunggu saja,”tungkasnya. (AE).