Lahat, Pelita Sumsel Aparat satuan reserse narkoba Polres Pagaralam diberitakan menangkap seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (4/11/2018) sore kemarin.
Ia diciduk saat hendak melakukan transaksi di Villa Seganti Setungguan, Gunung Dempo, Pagaralam. Setelah diselidiki, ia ditangkap bersama barang bukti berupa 3 paket besar, 1 paket kecil dan 1 lintingan narkotika jenis ganja dengan berat 23,88 gram.
Mendengar berita tersebut, Stella Dia Tatung, calon anggota DPRD Provinsi Sumsel mengaku cukup menyayangkannya.
“Saya menyayangkan peristiwa ini. Siapapun jelas tidak boleh bersentuhan dengan narkoba, apalagi oknum mahasiswa, generasi muda Pagaralam,” katanya saat dihubungi wartawan di Lahat, Sumsel, pada Rabu (7/11/2018).
Caleg DPRD Provinsi Sumsel daerah pemilihan Sumsel VII yang meliputi Lahat, Empat Lawang, dan Kota Pagaralam ini menilai tidak sepantasnya perbuatan itu dilakukan. Sebab banyak hal yang bisa dilakukan generasi terdidik bangsa tersebut.
“Andaipun masalahnya menyangkut kesulitan ekonomi, banyak hal yang bisa dikerjakan mahasiswa. Melakukan riset, terlibat dalam kegiatan sosial, merancang proposal kegiatan yang bagus, dan seterusnya. Mari kita awasi dengan cermat anak muda kita,” ajak Caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini. (ril)