SEKAYU, Pelita Sumsel – Distribusi Beras Sejahtera (Rastra) atau biasa dikenal sebagai raskin yang kini berubah nama menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus tepat sasaran. Para Camat diminta memegang peranan dalam mensikronkan data penerima manfaat Program Rastra ini.
Hal ini merupakan penegasan Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Koordinasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Ruang Rapat Randik, Rabu (17/10/2018).
“Kita pastikan Januari tahun depan program ini sudah berjalan. Dihimbau kepada Para Camat untuk membantu Dinsos dalam memantau percepatan verifikasi dan validasi data di lapangan,” ujar Apriyadi.
Sementara itu Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinsos Muba Drs Putra Sumito menambahkan Total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Muba saat ini sebanyak 36.800 Rumah Tangga Sasaran (RTS). Dimana 22.000 rts diantaranya adalah penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos RI. Jadi masih ada sekitar 14.800 RTS lagi untuk diverifikasi.
“Dengan transformasi ini dipastikan bantuan sosial rastra tidak diberikan dalam bentuk beras secara langsung. Namun secara bertahap, Rastra menjadi BPNT yang dibagikan dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” jelas Putra.
Untuk sistematisnya, lanjut Putra, setiap desa akan disediakan E- Warung BRI atau agen BRI Link sebagai tempat penukaran kartu menjadi sembako.
“Dalam sebulan, Pemerintah Pusat akan mentransfer Rp. 110.000 dalam kartu tersebut dan bisa digunakan untuk belanja sembako di E-Warung. Untuk pendirian E-Warung saat ini sedang disiapkan secara bertahap,” imbuhnya.