SEKAYU, Pelita Sumsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Penjadwalan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Rabu (16/10/2018).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi, dihadiri Asisten III Setda Muba H Ibnu Saad SSos MSi, Para Anggota Banmus DPRD Muba, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Muba.
Adapun jadwal yang disepakati dari rapat tersebut yakni tanggal 22 Oktober 2018 Penyampaian Nota Keuangan Bupati tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019.
Kemudian 23 Oktober 2018 Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi fraksi DPRD Muba. Selanjutnya 24 Oktober 2018 Jawaban atau Tanggapan Bupati Muba terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba dilanjutkan dengan melakukan Pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019.
Pada tanggal 5 Nopember 2018 Fraksi-fraksi menyampaikan Pendapat Akhir dilanjutkan Penyampaian Laporan Badan Anggaran kepada Pimpinan DPRD
Serta dihari yang sama dilanjutkan Penandatangan Persetujuan Keputusan Bersama dan Pendapat Akhir Bupati.
Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi mengingatkan Tim TAPD dan Banmus mematuhi tahapan-tahapan pembahasan agar tidak menimbulkan kekeliruan.
“Kita cukup berbangga tahun lalu tercepat penyusunan dan pelaporan APBD namun tahun ini kita jangan hanya mengejar cepat saja jangan sampai aspirasi masyarakat ada yang belum terpenuhi”, pintanya.
Pada kesempatan yang sama Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Saad SSos MSi menyepakati dan akan mempedomani jadwal yang telah direncanakan serta akan mengkoordinasikan kepada pihak terkait Pemkab Muba.
“Pada prinsipnya kami akan mempedomani, kami ucapakan terima kasih atas kerjasama dan saran semuanya demi mendukung Visi Muba Maju Berjaya 2022,” ucapnya.(YF)