Reporter: Faldy ” Fly” Lonardo
Palembang, Pelita Sumsel-ada 200 angkutan menunggak izin trayek di Palembang, namunada kesulitan untuk menindak karena para operator angkutan mengeluh berkurangnya pemasukan sangat berkurang lantaran banyak penumpang memilih angkutan online.
“Makanya kami belum bisa melakukan tindakan tegas,” kata kasi Seksi Angkutan Dishub, Indra usai rapat di ruang sekda II soal izin trayek, Selasa (24/7)
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan menagih kepada operator angkutan terkait retribusi izin trayek angkutan baik angkutan kota atau pinggiran kota.
“Sekitar 200 angkutan yang menunggak untuk detail jumlah tunggakan saya tidak bisa sebutkan,” ungkap
Hal yang sama disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Palembang, Agus Kelana ada Temuan Badan Pengawasan Keuangan telah menemukan angka Rp 108 Juta dari tunggakan retribusi izin trayek terhadap angkutan di palembang.
“Dari temuan inilah kami koordinasikan kepada Dinas Perhubungan kota Palembang untuk menagih tunggakan sekitar Rp108 juta tersebut,” Jelasnya
Dikatakan Agus, sejak 2016 tunggakan tersebut terhitung oleh karena itu Pemerintah Kota Palembang meminta Dinas Perhubungan untuk menagih tunggakan tersebut yang kemudian setorkan ke kas daerah. “Nanti tekhnisnya dishub yang paham,” singkatnya.
Editor: Wawan Hasbuan