PALEMBANG, Pelita Sumsel- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang terus berupaya dalam pengawasan Pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota serta Wakil Walikota Palembang melakukan sosialulisasi kepada elemen masyarakat untuk mengajak mengawasi proses Pilkada 2018
Salah satu usaha tersebut dengan menggandeng berbagai komunitas dalam pengawasan pilkada, hal ini terlihat pada
pelatihan pengawasan partisipatif pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palembang, di Hotel Horizon Ultima. Kamis (07/6)
“Pilkada walikota dan Wakil walikota Palembang tinggal hitungan hari, Pengawasan Pilkada tidak mungkin hanya dilakukan Panwaslu saja dengan personil terbatas. Untuk itu Panwaslu Kota Palembang mengajak peranan serta anggota masyarakat yang tergabung dalam berbagai komunitasuntuk bisa melakukan pengawasan,” Jelas Ketua Panwaslu Kota Palembang M Taufik, saat memberikan kata sambutan dihadapan ratusan peserta pelatihan
Dikatakan Taufik, kegiatan ini untuk memberikan wawasan terkait dengan aturan Pilkada dan Pemilu. Serta melibatkan komunitas yang ada dalam mengawasi jalannya Pilkada. Ada 21 komunitas yang kida libatkan hari ini
“tujuan pelatihan pengawasan sosialisasi partisipatif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2018 ini, Sosialisasi ini sama seperti sebelumnya, namun kita memberikan gambaran kepada anggota masyarakat yang tergabung dalam berbagai komunitas untuk dapat berperan aktif ketika terjadi pelanggaran di daerah tempat mereka tinggal bisa langsung melapor kepada kami,” jelasnya.
Panwaslu berharap, kepada seluruh peserta yang hadir pada kesempatan ini untuk dapat memberikan informasi kepada orang terdekat dan masyarakat atas apa yang telah dipaparkan dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif. Karena, dalam pelaksanaan Pilkada dan Pemilu terdapat beberapa rambu-rambu pada pelaksanaannya. Hal ini juga untuk menciptakan pilkada yang berintegritas.
“Kami berharap apa yang mereka dapat dari sosialisasi ini, bisa memberikan pencerahan aturan dalam pelaksanaan pilkada. Jika ada masyarakat atau Calon yang jelas jelas melanggar undang pemilu dapat segera dilaporkan,” ujar Alumnus Muhammadiyah Palembang ini.
Sementara itu salah satu peserta dari komunitas taxi online, memberikan apresiasi apa yang telah diadakan oleh Panwaslu Kota Palembang. Baginya ini menambah wawasan tentang aturan pilkada dan Pemilu secara keseluruhan.
” Alhamdulillah kami jadi tahu ada pelanggaran hukum ketika ada tim calon yang memberikan uang kepada masyarakat hal ini menjadi perhatian bagi kami penggiat taxi dan ojek online untuk berpartisipasi dalam pengawas pada pilkada juni mendatang, “singkatnya (fly)