Hore…..THR Honorer Pemkot Cair

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Jun 2018 12:02 0 167 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Kabar gembira bagi seluruh pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Dimana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mastofa memastikan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh tenaga kerja honorer.

“Besok (Hari ini: Red) atau paling lambat Jumat sebelum libur lebaran akan kita berikan. Karena ini sudah menjadi kebijakan kami, untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai honorer,” jelasnya.

Harobin menerangkan, pemberian THR akan diberikan sesuai dengan jangka waktu pegawai atau sesuao dengan kebijakan yang mengambil dasar berdasarkan kemampuan keuangan.

Jadi para honorer akan menerima THR dengan besaran berbeda-beda, tergadung jumlah gaji dan lama mereka bekerja.

“Kisaran THRnya ada 75%, 50%, maupun 30% tergantung gaji dan lama mereka bekerja,” ungkapnya.

Pemberian THR bagi honorer ini, ungkap Harobin merupakan bentuk perhatian Pemkot Palembang kepada tenaga honorer daerah. Meski kebijakan pemerintah pusat tidak menyebutkan pemberian THR bagi honorer, tapi aturan Kementrian Tenaga Kerja mewajibkan setiap perusahaan wajib memberikan THR bagi karyawannya.

“Karena honorer bukan ASN, jadi anggap aja mereka pegawai swasta yang wajib kita berikan THR agar mereka dapat merayakan lebaran,” ulasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, pemberian THR ini juga, dilakukan karena memang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang terus meningkat.

Apalagi pegawai honorer terkadang bekerja melebihi tugas para ASN. Bahkan terkadang para pegawai non ASN bekerja sampai larut malam dalam untuk memberikan pelayanan maksimal.

“Jadi kita berikan THR sebagai tanda terimakasih kami. Setidaknya, ASN mendapat kenaikan TPP honorer mendapat THR pada lebaran tahun ini,” ujarnya.

Untuk ASN sendiri, Pemkot Palembang tidak memberikan THR, karena seluruh ASN baru saja menerima kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang jumlahnya, ada yang mencapai 100%.

“Kita tidak ingin ada masalah keuangan ketika kebijakan yang mengharuskan Pemerintah Daerah harus membayarkan THR bagi para ASN, kasian para honorer. Karena kebijakan pemberian THR tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran keuangan daerah,” tandasnya. (Yf))

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA