Pertama di Sumsel, Pemkab Muba Terapkan One Data Policy

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Mei 2018 18:15 0 192 Redaktur Pelita Sumsel
SEKAYU, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) gelar peresmian Starting Up One Data Policy (Satu Kebijakan Data), diresmikan langsung oleh Plt Bupati Musi Banyuasin bersama Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sekaligus penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dengan BPS Kabupaten Muba, bertempat  di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (15/5/2018).
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel, Yos Rusdiansyah mengatakan, bahwa Pemkab Muba adalah yang pertama di Sumsel memulai kebijakan sumber satu data ini, Pemkot/Pemkab lainnya di Provinsi Sumsel belum ada melaksanakan program One Data Policy.
“Karena program sumber satu data ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI, maka pemerintah kota/kabupaten di seluruh wilayah Indonesia wajib melaksakan One Data Policy ini, oleh karena itu dengan telah dilaksanakannya di Pemkab Muba, maka nanti akan kami jadikan role model/motor penggerak bagi Pemkab/Pemkot lainnya di Provinsi Sumsel untuk membentuk forum satu data agar di tahun 2019 kebijakan ini dapat terealisasi, “ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Muba, Beni Hernedi dalam sambutannya mengatakan, siap mendukung dan melaksanakan kebijakan sumber satu data (One Data Policy) di Kabupaten Muba. Sebelum dimulainya One Data Policy ini, Pemkab Muba telah melaksanakan One Map Policy (Satu data peta).
“Sebelum One Data Policy ini dimulai, kita Pemkab Muba telah melaksanakan One Map Policy, tentunya menjadi hal yang sama untuk data kita akan komitmen, satu sumber data sangat penting, karena sering terjadi tumpang tindi akibat banyaknya sumber informasi data yang tidak sama, maka dari itu kita tegaskan untuk melaksanakn, tinggal semua lintas sektoral untuk menyiapkan sumber satu data tersebut, “ujar Plt Bupati.
Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muba, Dicky Meriando SSTP MH melaporkan, latar belakang dilaksanakannya  Starting Up One Data Policy ini ialah, sebagai tindak lanjut arahan dari BPS pusat kepada seluruh Kadinkominfo kabupaten/kota agar Diskominfo dapat berperan menjadi walidata statistik sektoral di lingkup pemerintah daerah, yang bertugas mengumpulkan dan mengelola data yang dihasilkan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data di lingkup instansi pemerintah
“Terkait program ini, tentunya kami butuh dukungan adanya kebijakan berkaitan dengan implementasi dalam satu sumber data, maka dari itu kami bekerjasama dengan BPS Muba untuk pembinaan dan arahan, diharapkan diimpelemntasikan oleh seluruh OPD,sehingga kebijakan satu data ini dapat segera disosialisasikan, “katanya (yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA