Pagaralam, Pelita Sumsel – Dalam rangka pengawasan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur dan adil (jurdil) serta terhindar dari politik uang (money politic), Kapolres Pagaralam bersama Panwaslu dan Kejari mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) anti money politik, pengukuhan 30 Orang baik itu dari Polri,Kejaksaan dan Panwaslu. Pengukuhan satgas ini dilakukan dalam Apel atau upacara persiapan satgas tolak money politik pilkada Kota Pagaralam 2018 di Lapangan Merdeka Alun-Alun Utara Kota Pagaralam. Rabu (18/4).
Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIk MH mengatakan dibentuknya Satgas anti money politik ini dapat melakukan pengawasan pemilu dengan jujur dan adil.
“Satgas Money Politic atau Politik uang ini dibentuk agar dapat berlaku tegas tanpa pandang pilih dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran dan kecurangan di pilkada Kota Pagaralam,” kata dia.
Dwi menambahkan, berdasarkan standar operasional (SOP) yang sudah ditentukan, apabila ditemukan adanya kecurangan serta pelanggaran Pilkada, harus lengkap dengan barang bukti dan saksi yang mendukung.
“Dengan itu sudah bisa ditetapkan sebagai pelanggaran Pilkada atau pidana pemilu, sehingga nantinya dalam waktu 14 hari pidana pemilu ini sudah bisa dituntaskan,”ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya Satgas anti money politik ini diharapakan dapat membantu Panwaslu dalam meminimalisir kecurangan dalam pelaksanaan pilkada.
“Kita berharap dengan adanya satgas Money Politic ini supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain seperti lawan politik dan Pihak yang tidak bertanggung jawab ,”pungkasnya. (Ar)