Palembang, Pelita Sumsel-Kota Palembang berhasil meraih penghargaan berupa predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Sumatera Selatan atas laporan keuangan tahun 2017.
Predikat opini WTP ini diserahkan langsung oleh kepala BPK RI perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman kepada Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib dan ketua DPRD Kota Palembang Darmawan, di kantor perwakilan BPK RI Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Jumat (6/4/2018).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman mengungkapkan, predikat opini WTP yang diberikan kepada Pemerintah kota Palembang merupakan predikat tertinggi dalam pemberian opini terhadap laporan keuangan daerah. .
“Opini WTP adalah opini tertinggi dalam laporan keuangan daerah, dengan diraihnya WTP oleh Pemerintah kota Palembang menunjukkan akuntabilitas keuangan Pemerintah kota Palembang tahun 2017 sudah sangat baik, harus terus dipertahankan, apalagi Palembang sudah 8 kali berturut-turut menerima WTP ini” Ungkap Maman. .
Menambahkan, selain meraih WTP, Pemerintah kota Palembang juga merupakan salah satu daerah yang tercepat menyerahkan laporan keuangan tahun 2017.
“Palembang tercepat ke-2 di Sumatera Selatan setelah Muba dalam menyerahkan laporan keuangannya” Tambah Maman. .
Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib merasa bersyukur atas capaian Pemkot Palembang dalam meraih WTP. .
“Alhamdulillah ini untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kota Palembang meraih WTP, ini berkat kerja keras seluruh jajaran Pemerintah kota Palembang dalam menyusun laporan keuangan yang baik” Kata Akhmad Najib. .
Akhmad Najib menambahkan, opini WTP yang diraih membuktikan pengelolaan anggaran Pemerintah kota Palembang sangat baik dan sangat transparan. .
“Pemerintah kota Palembang telah membuktikan pengelolaan keuangan anggaran transparan, semua sesuai prosedur yang ditetapkan, ini adalah kunci utama penyelenggaraan pemerintahan yang baik, tentu didukung oleh kerja pejabat pemerintah yang baik” Ujar Akhmad Najib.