Informasi Geospasial Bantu Pengembangan Potensi Daerah

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Feb 2018 15:29 0 185 Redaktur Pelita Sumsel

SEKAYU, Pelita Sumsel – Membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan salah satu program dari sembilan nawacita yang menjadi agenda prioritas dari pemerintahan Presiden Jokowi. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan keberadaan peta desa. Peta desa merupakan infrastruktur pemerintahan desa yang akan menjadi dasar untuk membangun desa dan wilayah pedesaan.

UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pemerintahan terbawah yang memiliki otonomi mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. Dalam mendukung hal tersebut, Rabu (28/2/2018) bertempat di Auditorium Setda Muba, Badan Informasi Geospasial (BIG) yang diprakarsai oleh Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Ir. Nazarudin Kiemas, MM mengadakan kegiatan sosialisasi dan diseminasi Terkait Informasi Geospasial (IG) dengan tema “Pemetaan Batas Wilayah Desa Untuk Mendukung Pembangunan Desa Di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin”.

Dalam sambutan Plt Bupati Muba, Beni Hernedi saat membuka acara sosialisasi tersebut mengatakan, Untuk dipahami Geospasial adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, karakteristik objek alam/buatan manusia yang berada di bawah/atas permukaan bumi. Oleh karena itu atensi khusus dihadirkan sejumlah 75 Kades dan Sekdes di Kabupaten Muba yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Geopasial ini.

“Peta Indikatif Desa yang akan dikeluarkan oleh BIG ini, tolong direspon dengan proaktif untuk membantu agar lebih cepat pengembangan potensi daerah, Kami mendukung karena inilah yang dibutuhkan menuju Muba Smart Regency, dianalogikan saja Kepala daerah/Kepala Desa harus tahu isi dan batasan daerah masing-masing seperti apa tanpa turun ke lapangan langsung, “tukasnya.

Menutup sambutannya, Beni mengatakan, “Kami berharap mendapat bimbingan dan arahan, karena Kabupaten seluas ini harus memiliki penegasan wilayah yang tepat, bersiap bagi para Kades untuk mengiformasikan Peta Indikatif pada wilayah desa masing-masing, “tutupnya.

Sementara itu, Staf Ahli Batas Wilayah Badan Informasi Geopasial, DR Parluhutan Manurung menjelaskan, pemetaan batas wilayah adminstrasi dan tataruang daerah merupakan suatu unsur penting dalam pembangunan suatu daerah yang mendasarkan kepada kesejahteraan masyarakat di daerah yang bersangkutan. Semakin baik penataan suatu daerah, semakin baik pula tingkat kesejahteraan penduduk di daerah tersebut.

“Diseminasi ini sangat penting khususnya bagi pemerintah daerah dikarenakan dalam pelaksanaannya membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara IG”, jelasnya.

Diseminasi ini diselenggarakan oleh BIG yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) . Kegiatan diseminasi ini  mengundang seluruh Kepala dan Sekretaris Desa di wilayah Kabupaten Muba dan turut dihadiri perwakilan FKPD, Asisten I, Kepala DPMD, Bappeda, DPU Penataan Ruang, Sekretaris DPRD, Kabag Pemerintahan dan Kabag Batas.

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA