Palembang, Pelita Sumsel-Memasuki masa kampanye pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2018-2023, ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Panwaslu, Polri dan TNI melakukan pencopotan atribut kampanye yang masih terpasang.
.
.
Dari pantauan di lapangan, pelepasan atribut kampanye ini memang sesuai aturan yang ada, di mana alat peraga kampanye yang diperbolehkan hanya yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
.
.
Ketua Paswaslu Kota Palembang M Taufik mengatakan, imbauannya pada tanggal 15 Februari setiap alat sosialisasi kampanye harus dicopot. Lantaran akan diganti dengan alat peraga yang diterbitkan oleh pihak KPU baik untuk kabupaten/kota maupun provinsi.
.
.
“Masih ada tim sukses paslon yang tidak secara sukarela melepas atirbut kampanye. Maka dari itu kita lakukan pelepasan paksa,” ungkapnya seusai apel gabungan Panwaslu, KPU, Satpoll, Polri da TNI serta pihak terkait lainnya di halaman Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Jumat (16/2) malam.
.
.
Dikatakannya, semua alat peraga yang dipakai oleh paslon untuk berkampanye harus sesuai dengan yang dikeluarkan oleh KPU. “Semuanya sama, baik jumlah, ukuran dan bentuknya,” tegasnya.
.
.
Selain itu, ia mengimbau agar masyarakat agar dapat bersinergi dengan pihaknya untuk dapat segera melaporkan kalaubada tim kampanye yang menggunakan atribut kampanye selain yang dikeluarkan KPU.
.
.
“Bahkan kalau adapaslon yanh mengambil slot kampanye di luar jadwal dan zonanya, segera laporkan. Setidaknya sampai waktu pemilihan, paslon tersebut tidak boleh lagi berkampanye di lokasi tersebut,” sambungnya.
.
.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palembang Alex Fernandus menambahkan, dari pihaknya menurunkan 150 personel dan dibagi dalam tiga tim yang akan bergabuntg dengan beberapa pihak terkait lainnya. .
.
“Bila tidak selesai sampai pukul 00.00 maka akan dilanjutkan hari selanjutnya. Kita selesaikan dulu yang dapat dikerjakan, sebab alat dan tenaganya terbatas di mana hanya ada tiga crane yang bisa digunakan untuk pelepasan atribut tersebut,” singkatnya.