Palembang, Pelita Sumsel-Selang satu hari Setelah memberhentikan ketua DPD II Partai Golkar Ogan Ilir (OI) Mawardi Yahya (MY) kembali DPD I Partai Golkar Sumsel mengeluarkan surat keputusan memberhentikan DPD partai Golkar Sumsel kembali pemberhentian Ketua DPD I Partai Kabupaten Muara Enim, Muzakir Sai Sohar
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel, Herpanto mengatakan perihal penyebab di pecatnyanya ketua beserta sekretaris dan bendahara DPD I Partai Kabupaten Muara Enim karena ketiganya tidak mau menandatangani berkas untuk pencalonan yang telah di usung oleh Golkar
“Ini sebuah pelanggaran.mereka Harusnya tandatangani formulir b2 b3 dan b4 sehingga bisa didaftar calon yang di usung oleh partai golkar” Ungkapnya saat menyerahkan SK Plt DPD I Partai Kabupaten Muara Enim di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel selasa (16/1)
Pemberhentian berdasarkan Keputusan DPD I Partai Golkar Sumsel Nomor : Kep-027/GOLKAR-SUMSEL/I/2018, tentang penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Muaraenim Masa Bakti 2016-2021, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Sumsel Alex Noerdin, tertanggal 15 Januari 2018.
Medi Basri ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPD I Partai Kabupaten Muara Enim yang dibantu Sekretaris DPD Partai Golkar Muaraenim, Yandra Iskandar dan sebagai Bendahara DPD Partai Golkar, Sangkut
“Sebagai pelaksana tugas (Plt) kita tunjuk Koordinator Wilayah Muara Enim saudara Medi Basri dibantu sekretaris Yandra Iskandar, agar menjalan roda organisasi dan melakukan konsolidasi untuk pemenangan pada pilkada serentak 2018 di wilayah muara enim,” Tambahnya
Terkait Status keanggotaannya di Partai Golkar Mawardi Yahya dan Ir H Muzakir Sai Sohar, Herpanto menerangkan hal tersebut merupakan wewenang DPP Partai Golkar untuk memberikan sanksi
“Kita hanya memberhentikan sebagai ketua, soal status keanggotaan DPP yang punya Wewenang,” Pungkasnya (yf)