Pelita Sumsel, Martapura – Sesuai surat edaran Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan perihal pembentukan PPL, dalam surat tersebut agar Panwaslu Kabupaten/Kota memerintahkan Panwascam membentuk PPL dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur tahun 2018 paling lambat 17 Januari 2018. Maka demikian saat ini proses penerimaan PPL sudah masuk dalam tahap pengumuman pendaftaran. Demikian di terangkan Ketua Panitia Pengawas Pemilih Kabupaten OKU Timur Ah
mad Ghufron, SE ketika di konfirmasi melalui jaringan teleponnya. Jum’at, (22/12).
“Dalam pedoman pembentukan PPL maksimal 1 bulan sudah terbentuk mulai tahapan pengumuman hingga penetapan, dalam timline yang di tetapkan bawaslu Provinsi pengumuman pendaftaran PPL dimulai 20 hingga 24 Desember, dan pendaftaran di mulai 27 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018. Kita sudah perintahkan setiap Panwascam untuk mulai mengumumkan pendaftaran PPL ini,” terangnya.
Ghufron menambahkan, menurut pedoman pembentukan PPL, jumlah pendaftar 1 desa minimal 3 pendaftar. Bagi warga yang akan mendaftarkan diri agar mendatangi langsung Kantor Sekretariat Panwascam di setiap Kecamatan Masing-masing.
“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, 1 Desa akan di bentuk 1 PPL. Tahapan pembentukan PPL sudah berlangsung pada tahap pengumuman pendaftaran, setelah itu tahapan pendaftaran, dan nanti akan ada perpanjangan masa pendaftaran jika adalah salah satu Desa tidak memenuhi kuota. Tahapan pembentukan PPL ini akan berlangsung hingga 18 Januari 2018 mendatang yang akan masuk pada jadwal tahapan pelantikan PPL,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Panwascam Martapura Novri Hassan juga membenarkan perihal telah di umumkan pendaftaran PPL ini, pihaknya saat ini sudah mengumumkan perihal adanya pengumuman pendaftaran PPL ini sejak beberapa hari yang lalu. Menurut dia waktu penerimaan pendaftaran calon anggota PPL di mulai pada 27 Desember mendatang hingga 2 Januari 2018 sampai pukul 15:00 wib.
“Bagi Warga Martapura yang ingin mendaftar kan diri menjadi anggota PPL silakan segera mendatangi kantor Sekretariat Panwascam Martapura, untuk lebih jelasnya bisa menghubungi contact Person / WA : (Reno) 0812 7334 6225 / (Ardi) 0813 7394 1983,”ujar Novri. (fah).