Martapura, Pelita Sumsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur terus gencar melakukan razia rutin kendaraan Roda 2 (R2) maupun Roda 4 (R4). Dalam razia ini Sat lantas telah memetakan beberapa titik yang memang di anggap volume kendaraan banyak yang melintas. Diantaranya di simpang Lengot Kota Baru Kecamatan Martapura, Jalan Lintas Komering Desa Keromongan Kecamatan Martapura dan simpang Sukaraja Kecamatan Buay Madang.
Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji S.IK melalui Kasat Lantas AKP Sukamto di dampingi KBO Lantas IPTU Yasman ketika di sambangi awak media dalam kegiatan razia rutin mengatakan, kegiatan rutin razia kendaraan ini terus di lakukan di beberapa titik, mengingat masih tinggi nya pelanggaran baik pengendara R2 maupun R4.
“Paska selesai razia Operasi Zebra, kita langsung menggelar razia rutin, hingga saat ini, pelanggaran di dominasi oleh pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan,” ucap Yasman. Senin, (27/11).
Dirinya menambahkan, kegiatan razia rutin ini terus berlangsung hingga akhir tahun, dimana biasanya nanti akan di sambung langsung dengan kegiatan pengamanan natal dan tahun baru. Dirinya pun menghimbau bagi warga yang akan bepergian menggunakan kendaraan pribadi agar sebelum berangkat pastikan kelengkapan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan semuanya lengkap, ini bukan hanya untuk menghindari agar tidak di tilang oleh petugas, namun jika ada hal-hal yang tidak di inginkan saat berkendara dapat mencegah terjadinya jatuh korban.
“Setiap hari, rata-rata 30 surat tilang yang kita keluarkan, artinya masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, untuk kendaraan R4 masih banyak yang sering tidak memasang sabuk pengaman muatan berlebihan. Sedangkan R2 masih tidak menggunakan helm, spion, surat menyurat, knalpot bukan standard dan pelanggaran lainnya,” terang Yasman. (fah)