Fitri : Guru Harus Merubah Pola Mengajar Dengan Pendekatan, tanpa Kekerasan.

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Nov 2017 02:26 0 171 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-Sepanjang tahun 2017 permasalahan guru terhadap hukum dibidang pendidikan (proses belajar mengajar) dikota Palembang ada 5 kali pengaduan dari wali murid yang melaporkan kejadian siswa yang diduga dilakukan guru akan tindak kekerasan dalam belajar mengajar.

Hasanudin Ketua Persatuan Guru Repubilik Indonesia (PGRI) kota Palembang. Menurutnya 25 Nov PGRI lahir dan akan merayakan Hari Ulang Tahun ke -70. Dalam peringatan kode etik ada video guru yang sempat melakukan kekerasan dalam mengajar. Setelah kita anasilasa, ternyata guru tersebut bukan diwilayah kota Palembang.

 

“Maka dari itu saya mengajak teman-teman dari pahlawan tanpa jasa untuk bisa melakukan kontrol diri dalam menghadapi peserta didik agar menghindari kontak kekerasan yang akan terjadi. Ya secara wajarlah jika kita mau menegur siswa cukup dengan menegur dan menasehati saja,jangan sekali-kali melakukan bentuk kekerasan fisik.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, sering terjadi laporan yang tidak sesuai dari wali murid atas perlakuan guru terhadap murid, seperti melebih-lebihi, nah dari itulah dalam kegiatan kode etik ini diharapkan para pengajar untuk mengetahui secara penuh makna kode etik guru,”jelaanya rabu (8/11) saat membuka kode etik guru di SMP 39 kecamatan Gandus.

 

Sementara itu Wakil Walikota Palembang Fitrianti agustinda sempat bercerita bahwa dulu guru sangat ditakuti oleh semua murid dalam melakukan proses belajar-mengajar.

 

“Nah sekarang sudah diperkembangan zaman, tenaga pengajar harus bisa merubah pola sistem pengajaran dengan pendekatan terhadap peserta didik tentunya cinta kasih,”tambahnya.

 

Dilain hal ada 250 ribu bantuan yang ada disekolah pinggiran ada 300 guru sudah terdata. Untuk guru K2 ada jumlah 400 yang tidak lulus. Diawal Januari mereka akan di SK kan Wali kota, dengan syarat NUPTK,Ijazah linier, manfaatnya mereka mendptkan SK Wali kota bisa mendaptkan sertifikasi.

“Untuk guru yang masih mendapatkan Surat Kerja (SK) kepala Sekolah kedepan akan didata semua. Ya dari hasil diskusi itu curhatan mereka mengenai untuk mendapatkan SK Wali kota tentunya,”tutupnya.(dd)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA