Pagaralam, Pelita Sumsel – Polres Pagaralam berhasil ungkap kasus Curat ATM yang beraksi di lintas kabupaten/kota. Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mengungkap kasus yang sama diberbagai tempat.
Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono SIk MH menuturkan, bahwa Curat dengan modus menyelipkan plastik berbahan Mika di lubang ATM tersebut dibekuk di Kota Palembang. Pelaku atas nama Muhlisin Alias Capung (34) yang bekerja sebagai buruh dan Agus (38) yakni PNS, keduanya merupakan warga Kabupaten OKU Selatan.
“Kedua pelaku bukan warga Kota Pagaralam, akan tetapi telah melakukan aksi pencurian kartu ATM di Pagaralam. Modusnya, mereka berdua terlebih dahulu telah memasang nomor call center di mesin ATM, dan telah memasang plastio mika di lubang masuk kartu ATM beserta penjepit. Setelah target masuk ingin melakukan transaksi, ada seorang mengikutinya dan ketika kartu ATM tersangkut, seorang tersebut berpura pura membantu dan menganjurkan korban menelpon ke nomor call center yang tidak lain merupakan rekan tersangka, setelah menelpon, korban dimintai password ATM dan rekan yang di ATM mengambil kartu korban,” kata dia, Jumat (3/10).
Lanjut Dwi, korban yang tak berdaya karna kartunya telah hilang tak bisa berbuat apa apa, karena satu rekan telah memiliki kartu dan satunya lagi telah mengantongi password.
“Setelah dapat semuanya, pelaku melakukan transaksi transfer dari ATM korban ke ATM salah satu pelaku, sehingga uang di ATM korban habis dikuras,” tutur dia.
Dwi menambahkan, bahwa pelaku telah melakukan aksi di Kota Pagaralam, Palembang dan Prabumulih. Namun naas, pelaku berhasil diamankan dirumahnya setelah polisi mengetahui identitas dan wajah pelaku dari rekaman CCTV.
“Pelaku dijerat dengan UU 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” ungkapnya.(rpw)