Kasus Pelecehan Wartawan: Tak Diindahkan, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Kedua

waktu baca 3 menit
Rabu, 1 Nov 2017 20:12 0 165 Redaktur Pelita Sumsel

Kayuagung, Pelita Sumsel- Lantaran somasi pertama bernomor SK.30/SOM/BARADATU-SUMSEL/X/2017 tertanggal 27 Oktober 2017 tak diindahkan, Ketua Barisan Advokat Bersatu, Sapriadi Syamsudin, SH., MH., selaku kuasa hukum penerima kuasa dari perwakilan wartawan detiksumsel.com darfian mahar jaya suprana dan media jurnalline.com Salim kembali melayangkan surat somasi kedua terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Jambu Ilir, Yakup terkait dugaan pelecehan profesi wartawan dimuka umum.

“Menginggat somasi pertama tidak diindahkan oknum Kades Jambu Ilir, maka kami akan melayangkan somasi kedua pada Kamis (2/11). Tentu kami selaku kuasa hukum sangat menyayangkan sikap acuh oknum kades tersebut,” kata Ketua Barisan Advokat Bersatu, Sapriadi Syamsudin, SH., MH., dihubungi selulernya, Rabu (1/11).

Sapri menegaskan bahwa somasi adalah teguran hukum yang semestinya oleh oknum kades dapat memberikan tanggapan karena wilayah somasi adalah wilayah nonlitigasi. Artikan bisa saja duduk bersama mencari solusi dari permasalahan ini.

Namun dengan sikap acuh tak acuh tersebut, maka pihaknya berasumsi kalau oknum kades telah dengan sengaja dan tidak merasa menyesal mengeluarkan kata-kata yang tidak patut ditiru.

“Seorang kades adalah pejabat negara, meskipun wilayah desa, sebagai pejabat negara harus menjadi suri tauladan dan contoh yang baik serta bijak. Untuk itu, kami dari tim kuasa hukum akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius dan akan menempuh jalur formal atau secara litigasi,” jelas Sapri.

Langkah kongkrit ke depan, kata dia, pihaknya akan menggugat secara perdata dan atau meminta pertanggung jawaban secara hukum di Polda Sumsel.

“Ya, tapi kami masih akan memberikan kesempatan kedua dengan melayangkan somasi kedua. Jika tetap tidak digubris, maka kami pastikan langkah hukum selanjutnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKI, Darfian Mahar Jaya Suprana didampingi Sekretaris IWO Romi Maradona mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan sikap apatis dari oknum kades dengan tidak menggubris somasi yang dilayangkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum selanjutnya. Ya, itu hak oknum kades untuk tidak membalas somasi yang dilayangkan,” tuturnya.

Diketahui, pernyataan oknum Kades Jambu Ilir Yakup yang diduga kuat melecehkan profesi wartawan terungkap saat acara penyuluhan dalam rangka optimalisasi penggunaan, penanganan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Gedung Kesenian Kayuagung, Kamis (26/10) lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati OKI HM Rifai SE mewakili Bupati OKI H.Iskandar SE, Camat dan Kepala Desa se OKI serta seluruh Jajaran Kamtibmas Kepolisian se Kabupaten OKI.

Dalam kata sambutannya, Ketua Forum Kepala Desa se Kabupaten OKI menyampaikan pernyataan diatas podium dan dimuka umum sengaja melecehkan profesi wartawan.

Kades menceritakan pengalaman pribadi dan pengalaman beberapa kades lain kalau rumahnya pernah didatangi salah seorang yang mengaku wartawan dengan mengenakan pakaian kaos sekitar jam 6-7 malam mengetuk pintu minta ongkos beli minyak (uang bensin).

“Kalau pakaian polisi jelas. Ini yang menyusahkan ini pak pakaian kaos. Jam 6 jam 7 malam masih ngetok pintu minta ongkos beli minyak dan mohon maaf kawan-kawan wartawan, jadi kami belum mengerti kantor wartawan ini tutupnya jam berapa,”ungkap Kades Jambu Ilir Yakup didalam forum. (Ril)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA