PAGARALAM, Pelita Sumsel – Perjudian togel saat ini masih saja dilakukan dikalangan masyaraka Satuan Reserse Kriminal Polres Pagaralam pimpinan AKP Deli berhasil mengamankan tersangka diduga penjual togel.
Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono S Ik MH melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH MH didampingi Kanit Pidum Aiptu Yopi menuturkan, bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka sekitar pukul 14:00 WIB.
“Penjual judi togel merupakan Sunasir bin Ibrahim warga Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam. Saat diamankan, tersangka beserta barang bukti yang disita digiring ke Mapolres Pagaralam,” kata dia, Selasa (12/9).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Tersangka diamankan untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan.
“Barang bukti berupa uang yang diduga hasil penjualan togel sebesar Rp 76.000, satu buah dompet hitam berisi uang Rp 655.000, satu unit HP, dan empat lembar kopelan berisi angka pasangan. Tersangka diamankan di Mapolres Pagaralam guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur dia.(rpw)