Targetkan Mobil Mewah Yang Nunggak Pajak

waktu baca 3 menit
Jumat, 25 Agu 2017 14:33 0 180 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel tampaknya tak main-main dalam menggali potensi pendapatan daerah dari Sektor  pajak kenderaan bermotor baik roda 2 dan roda 4.

“Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB, terutama yang menunggak pembayaran kewajibannya,”ujar
Kepala Bapenda Sumsel H. Marwan Fansuri S.Sos MM di Palembang, Jumat (25/8)

Dikatakannya, untuk meningkatkan pendapatan Pajak daerah dari  Sektor PKB dan BBNKB dimaksud maka kita akan bersama sama dengan stake holder Samsat  (Sistem administrasi satu atap).

“Akan menginventarisir seluruh data wajib pajak kendaraan bermotor yang tertunggak atau belum bayar pajak kendaraaannya khususnya pajak kendaraan pemilik kendaraan bermotor Kategori kendaraan mewah baik roda 2 dan roda 4 termasuk pajak kenderaan dinas yang dipergunakan oleh institusi pemerintah daerah dan kenderaan yang dipergunakan pejabat daerah dan para pengusaha dan Orang Kaya yang ada di wilayah sumatera  selatan,” Tambahnya.

Secara terpisah AKBP Donni Eka Syahputra SIk.Msi Kasubdit Ditlantas Polda Sumsel melalui Kompol. Irwan Andesta.Sikp selaku Kasi STNK Ditlantas Polda Sumsel menjelaskan bahwa pihaknya jelas akan mensupport  kegiatan dimaksud setelah data penunggak pajak kenderaan bermotor fix terinventarisis oleh tim Bapenda Sumsel akan siap turun bersama sama melaksanakan door to door ke rumah wajib pajak yang tertunggak membayar pajak kendaraaanya baik roda 4.

“khususnya kategori Mobil Mewah. maupun kenderaan Roda 2 diatas 500 cc keatas karena pasti jelas jika tertunggak pajak kendaraannya dimaksud dipastikan STNK kenderaan tersebut pastinya belum disyahkan  STNK Tahunannya yang tentunya PNBP,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dia dalam hal ini pengesahan  STNK yang dikenakan biaya berdasarkan PP 60 Tahun 2017 pasti juga tertunggak.

“berdasarkan itulah kami tim Samsat akan bersinergi termasuk bersama Jasa raharja dan Bapenda prov. Sumsel  akan melaksanakan Door to door yang merupakan program Dirlantas Polda Sumsel dalam waktu dekat secara acak dan berkesinambungan akan kita laksanakan,”  ujar Kompol Irwan Andeta.

Dilanjutkan Herryandi Sinulingga Kepala Uptb /samsat PLG II dan Alkala Zamora kepala Uptb/Samsat PLG I mengatakan Saat ini pihaknya fokus menginventaris data kenderaan bermotor baik R.2 dan R.4 yang masuk kategori kenderaan mewah, Kategori kenderaan Roda 4 masuk kategori Mewah Harga Kenderaan on the road  diatas RP 300 jutaan dan untuk kenderaan  Roda 2 dengan kapasitas mesin kenderaan 500 cc keatas dan Dalam waktu dekat data dimaksud digunakan sebagai dasar penagihan tunggakan pajak kenderaan,  tunggakan sumbangan wajib Jasa Raharja dan tunggakan Penerimaan Negara wajib Pajak (PNBP) sebagai acuan Tim Samsat secara bersama sama dan saat penagihan door to door dimaksud Samling ikut serta sehingga wajib pajak dapat terlayani dengan baik dan dapat langsung membayar pajak kenderaaanya yang tertunggak ujar Lingga. (wwn)

LAINNYA