Palembang, Pelita Sumsel-Tim Panitia Seleksi (Pansel) Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumsel akan memulai tahapan seleksi pada 17 juni 2017 nanti lewat pengumunan dari berbagai unsur seperti pemerintah, penyelenggara pemilu dan media massa,
Ketua Tim Seleksi Anggota Bawaslu Sumsel, Sri Rahayu menyatakan bahwa Pansel akan bekerja profesional
“Insya Allah yakinlah masyarakat kami akan melaksanakan proses ini secara profesional, kami tidak ada kepentingan kami hanya ingin bawaslu yang kapatable,” Tegas Direktur Pasca sarjana Unsri ini pada Sosialisasi Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Prov. Sumsel di lantai IV Hotel peninsula Jl. Residen Abdul Rozak Palembang Rabu (12/7)
Dijelaskan Sri Rahayu, bahwa pada tes tertulis nanti akan mengunakan sistem komputerisasi, kemudian tes kesehatan juga ditunjuk Rumah Sakit yang telah di tentukan, kemudian tingkat pendidikan disyarakatkan Strata 1, dan masalah umur 30 jika ada perubahan menjadi 35 tahun. Untuk seleksi kali ini masih mengacu pada UU Pemilu No 11 tahun 2015 tapi tidak menutup kemungkinan jika RUU Pemilu di sahkan akan mengacu RUU Tersebut
“Perubahan dari UU pemilu harus di sikapi, seperti pada UU 11 tahun 2015 mengenai umur untuk calon anggota Bawaslu 30 tahun tapi harua disiapkan bahwa pada RUU itu umur 35 tahun, dan kami antisipasi,” jelas mantan Anggota DPRD Sumsel ini
Selain itu Sri Rahayu mengharapkan partisipasi perempuan untuk mengikuti seleksi anggota Bawaslu sumsel karena 30 persen keterwakilan perempuan dalam seleksi terwujud
“Karena Perempuan berhak di pilih dan memilih, landasan hukum tentang keterwakilan perempuan di Indonesia saat sudah cukup lengkap, Perempuan jangan pernah takut ikut proses politik seperti seleksi bawaslu ini,” Tambahnya (yf)