Polres Banyuasin sidak Minimarket dan Gudang

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Mei 2017 01:30 0 190 Redaktur Pelita Sumsel

TALANG KELAPA, Pelita Sumsel — Sejumlah Minimarket dan gudang di Kecamatan Talang Kepala mendapat ‘kunjungan’ dari Polres Banyuasin dan Pemkab Banyuasin, Jum’at lalu (26/5). Menggandeng Dinas Kesehatan Banyuasin, sekitar pukul 13.30 sidak yang dipimpin Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, S.IK, MH menyasar beberapa minimarket dan gudang perusahaan. Hasilnya, tim gabungan menemukan mie dan bihun yang diduga mengandung bahan berformalin atau boraks dan makanan kardaluarsa (expired).

Sidak yang dilakukan tersebut, kata Kapolres Banyuasin, sebagai wujud antisipasi penimbunan sembako dan indikasi beredarnya produk sembako kadaluarsa dalam menyambut bulan suci Ramadan 1438 Hijriah. Dari hasil tidak ditemukan penimbunan, hanya saja dari hasil pemeriksaan Dinkes Banyuasin ditemukan makanan mengandung boraks dan makanan expired.

“Di Minimarket Melati KM16 dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Banyuasin ditemukan produk kue yang tidak ada tanggal kadaluarsa. Dan hasil pemeriksaan uji pereaksi terhadap produk Mie Kwetiau dan Bihun diduga mengandung formalin/boraks,” kata Andri Sudarmadi.

Selain itu, di gudang milik Ehim penyimpanan sembako di Jalan Kantor Lurah Sukomoro, dari hasil pengecekan tidak ditemukan penimbunan sembako dan makanan yang kadaluarsa. Namun terdapat masih bercampurnya penyimpanan produk yang mengandung bahan kimia atau racun nyamuk dengan produk bahan makanan lainnya.

“Sementara di Gudang PT Bumi Waras di Jl Palembang – Betung Km 13 dari hasil sidak tersebut ditemukan 17 Dus mie merk “SUKAKU” hasil pemeriksaan uji pereaksi oleh Dinas Kesehatan diduga produk tersebut mengandung bahan borak/formalin. Selain itu, 114 dus gula cair merk rose brand yang sudah kadaluarsa dan 300 ton kacang kedelai impor yang belum dapat diperlihatkan kelengkapan dokumen/manifest barang impor,” jelas Andri.

Saat ini pihak polres Banyuasin telah melakukan interogasi para pemilik gudang tersebut dan juga memberikan himbauan kepada pemilik gudang agar tidak menjual barang kardaluarsa dan makanan berpormalin yang membahayakan tubuh manusia. “Kami imbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk makanan, lihat tanggal expired nya,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin Masagus Hakim MKes membenarkan, jika pihaknya menemukan mie, bihun yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin atau boraks. Tak hanya itu, pihak nya juga menemukan makanan yang habis masa berlakunya.

“Terlebih di bulan Ramadan ini, kami imbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli makanan. Nanti kami juga akan melakukan sidak di sejumlah pasar dan pasar beduk di Kota Pangkalan Balai dan sekitar nya,” pungkasnya.(yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA