Palembang, Pelita Sumsel-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang optimis mendapatkan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2017 ini, diketahui hal itu akan serta di umumkan pada awal Juni mendatang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa mengatakan, hingga saat ini pemkot tengah gencar memperbaiki aset-aset daerah yang ada, mengingat aset lah yang menjadi faktor penilaian utama dalam WTP.
“Faktor utama pencapaian predikat WTP itu adalah aset. 75 persen yang menentukan diperolehnya predikat WTP atau tidak ya aset ini, kalau asetnya benar kenapa harus takut, sekarang kita perbaiki aset ini, misalnya tanah yang selama ini tidak ada pengakuan akan dibuat pengakuan hak, sehingga datanya menjadi jelas dan terinci,” jelasnya, saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Palembang, Senin (29/5).
Terkait adanya praktek jual beli predikat WTP oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, ia mengungkapkan, pihaknya saat ini fokus memperbaiki masalah aset. Agar nanti tidak muncul opini negatif dalam masyarakat.
“Untuk menghindari opini negatif masyarakat tentang perolehan WTP menggunakan cara-cara curang, kami konsen memperbaiki masalah keasetan ini,” imbuhnya.
Menurut Harobin, saat ini sudah sekitar 90 persen aset sudah di akomodir pihak Pemkot Palembang. Dimana aset ini tidak hanya berupa bangunan tetapi juga non bangunan, seperti tanah kosong dan sebagainnya. “Tahun lalu kita sudah mendapatkan WTP dan tahun ini Insya Allah kita juga akan mendapatkannya lagi. Berbeda dengan tahun sebelumnya semua pencatatan aset tahun ini harus dilakukan secara online,” terangnya.
Kendati demikian, ia mengakui, pihaknya mengalami cukup kesulitan perihal pemindahan aset secara online ini, dimana proses pemindahan aset memakan banyak waktu. “Seluruh aset mulai dari yang belum dibangun atau pun sudah harus dilakukan pencatatan dan di akomodir, aset itu banyak misalnya kita membangun jalan nilainnya berapa panjangnya berapa letaknya dimana sekarang harus tercatat secara elektronik atau online,” tandasnya (ra)