Palembang, Pelita Sumsel – Kolam retensi yang tersebar di kota palembang sebanyak 24 buah berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, ini dinilai masih belum ideal mengingat kebutuhan kolan retensi di palembang mencapai 77, hanya saja pemerintah kota palembang dalam upaya menambah kolam rentensi masih terkendala pembebasan lahan
Hal ini di ungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang Saiful Senin (8/5), ia mengatakan palembang masih membutuhkan sekitar 53 kolam retensi lagi untuk dibangun., beberapa kendala lain yakni belum ada akses untuk menuju ke kolam retensi tersebut.
“Sebagai contoh Kolam retensi yang berada di Jalan Residen Abdul Rozak, Disana kita harus membuat akses jalan menuju kolam retensinya, ini juga membutuhkan biaya untuk pembebasan lahannya,” Jelasnya .
Dikatakan dirinya Dinas PUPR Kota Palembang untuk tahun 2017 ini belum mengajukan pengusulan tambahan pembangunan kolam retensi ke pemerintah pusat. Hanya saja memang ada wacana untuk melakukan pembangunan tersebut, sehingga 2018 mendatang bisa langsung dibangun.
“Ada dikawasan Plaju dan Kancil Putih, tahun ini bakal kita bebaskan dulu. Total dananya belum bisa kita pastikan, jadi nanti dibayar dulu tahun depan baru bisa dilakukan pembangunan,” ujarnya.
Terkait rencana pembuatan kolam retensi yang ada di Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) I, lanjutnya lahan seluas 9,6 ha yang merupakan aset milik Pemkot Palembang yang saat ini diduduki Satbrimob memang bakal dijadikan salah satu kolam retensi.
“Pada prinsipnya ini lahan itu kan diduduki Satbrimob sejak tahun 1972, dengan total lahan yang diduduki sekitar 5 Ha, jadi kita minta sisanya itu dijadikan kolam penampungan air. Kedepan akan didesign ulang karena di kawasan IB I memang sangat penting adanya kolam retensi mengingat dataran rendah dan merupakan tampungan air dari daerah sekitarnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hoyin Rizmu menambahkan, keinginan Pemkot selain melakukan pembangunan sisa lahan untuk kolam retensi, disana juga nanti akan ada kantor Pos Pemadam Kebakaran dan juga taman.
“Akan tetapi mereka (Satbrimob) minta seluruh lahan dihibahkan kemereka. Karena ini merupakan aset daerah maka kita tunggu persetujuan dewan. Kalau memang nanti bakal dihibahkan ya kita harap jangan ada perubahan peruntukkan,” katanya. (ra)