Sekarang Bisa Bayar Pajak di Samsat Keliling, Samsat Corner dan Payment Poin

waktu baca 3 menit
Rabu, 5 Apr 2017 12:24 0 177 Redaktur Pelita Sumsel

 

Palembang, Pelita Sumsel-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel bersama Dirlantas Polda Sumsel, Jasa Raharja cabang Sumsel dan Bank Sumsel Babel meluncurkan program pelayanan Samsat Keliling, Samsat Corner dan Payment Poin, sebagai bentuk upaya pendekatan kepada masyarakat serta memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

 

Dengan pelayanan ini, memberikan kemudahan bertransaksi membayar pajak, sehingga berdampak pada meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PKB, serta menjangkau masyarakat dan memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

 

Launching mobil khusus pelayanan (Samsat Keliling), Samsat Corner serta Payment Poin tahun 2017 ini dilakukan langsung Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah. Provinsi Sumsel, Joko Imam Sentosa, di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (5/4).

 

Plt Sekda Provinsi Sumsel Joko Imam Sentosa mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel menginginkan tercapainya target yang sudah ditetapkan dalam pendapatan asli daerah dimana 40 persennya berasal dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

 

Menurutnya, launching mobil khusus pelayanan (Samsat Keliling) dan Samsat Corner serta Payment Poin ini merupakan upaya meningkatkan pelayanan yang lebih mendekatkan pada masyarakat, dan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat.

 

“Silahkan membayar pajak di Samsat keliling, sangat mudah dengan kelengkapan syarat dan tidak sampai tiga menit sudah selesai,” terangnya.

 

Lanjut Joko Imam Sentosa, pendapatan asli daerah merupakan tulang punggung dari struktur APBD Provinsi Sumsel sehingga pembangunan yang diselenggarakan sangat tergantung pada PAD melalui PKB dan BBNKB.

 

Dijelaskannya, PAD Provinsi Sumsel setiap tahunya terus mengalami pengingkatan. Namun demikian, target penerimaan PAD melalui PKB dan BBNKB yang ditetapkan tahun 2016 lalu baru tercapai sekitar 50 sampai 60 persen.

 

“Kita berharap melalui pelayanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan tercapainya target-target pendapatan daerah Provinsi Sumsel melalui penerimaan pajak di 21 UPTD Samsat di 17 Kabupaten/Kota,” harapnya.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, Marwan Fansuri mengatakan, mobil Samsat keliling yang dilaunching sebanyal 20 unit, akan diserahkan kepada UPTD Samsat yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumsel dan khusus untuk kota Palembang disiapkan 3 kendaraan Samsat keliling.

 

Selain itu, kata Marwan, juga dilaunching Samsat Corner yang berada di 4 Mall di Palembang yakni PTC Mall, Palembang Indah Mall, PS Mall, dan OPI Mall dengan waktu pelayanan mengikuti operasional Mall yakni dari pukul 10.00 Wib sampai pukul 22.00 wib.

 

Lanjut Marwan, pihaknya juga meluncurkan 20 unit kendaraan roda dua untuk penagihan pajak alat berat, pajak air permukaan yang akan dilaksanakan serta dilakukan juga kerjasama dengan Bank Sumsel Babel untuk membukan Payment Poin di wilayah KM 12, Prameswara, Lemabang, dan Mariyana Palembang.

 

“Syarat pembayaran pajak sama, wajib pajak hanya menunjukan KTP dan STNK, setelah simulasi tidak sampai 3 menit sudah selesai,” tagasnya.

 

Sementara, Dirlantas Polda Sumsel, Kombespol Raden Slamet Santoso mengatakan, awal Januari lalu pihaknya bersama dengan Bapenda Sumsel, Jasa Raharja cabang Sumsel, dan Bank Sumsel Babel melakukan rapat evaluasi terkait pendapatan maupun pelaksanaan pajak di tahun 2016.

 

Menurutnya, salah satu rekomendasi yang di dapat dari rapat evaluasi tersebut yakni mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan Samsat keliling, Samsat Corner dan Payment Poin.

 

“Setiap bulan akan kita lakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pelayanan ini sehingga pendapatan pajak daerah bisa lebih meningkat. Tentu diutamakan juga faktor security dari pelaksanaanya, serta kita sepakat setiap bulan akan dilakukan kegiatan razia gabungan berkaitan pembayaran pajak dari masyarakat,” pungkasnya.(ril)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA