Urusan Pertanahan dan Pelayanan Kesehatan Tuai Keluhan Masyarakat Sumsel

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Mar 2017 22:18 0 184 Admin Pelita
Palembang, Pelita Sumsel – Sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan pelayanan publik milik pemerintah, Ombudsman banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan publik milik pemerintah. Terhitung tiga bulan pertama tahun 2017, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel menerima 50 laporan masyarakat di Sumsel.
“Laporan merata diseluruh wilayah Sumsel. Pertiga bulan dari Januari, Februari hingga Maret 2017 ini ada 50 laporan masyarakat yang kita terima” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Indra Zuardi, Selasa (28/3).
Indra mengatakan, laporan keluhan masyarakat yang diterima mayoritas permasalahan pengurusan surat tanah dan pelayanan kesehatan pada instansi dinas vertikal dan pemerintahan daerah. “Sementara ini setiap laporan yang kita terima, masih kita lakukan verifikasi pembenarannya. Jika memang benar sesuai apa yang dilaporkan masyarakat, tentunya akan segera dilakukan klarifikasi pada instansi terkait yang dilaporkan masyarakat,” jelas Indra.
Pelayanan publik di Sumsel masuk zona kuning atau zona menengah. Terutama untuk pemerintahan kabupaten dan kota di Sumsel. Bahkan dibandingkan dengan tahun sebelumnya untuk pertiga bulan, Indra mengatakan, jumlah laporan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik mengalami peningkatan sekitar 10 persen. 
Di wilayah Sumsel masih beruntung, tidak ada yang masuk zona merah. Sangat diharapkan untuk kedepannya kepada pihak pemerintah untuk selalu meningkatkan pelayanan publiknya kepada masyarakat. Dikarenakan perlu adanya komitmen dari pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik.
“Terutama soal SDM pemerintahnya, diharapkan agar pelayanan publik benar-benar diselenggarakan sesuai SOP. Agar tingkat kepatuhannya pelayanan publiknya menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tukasnya. (ra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA