Insiden Presdir PT Freeport atas Muhtar Tompo Sangat Disayangkan

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Feb 2017 16:05 0 198 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel — Insiden perlakuan kasar dengan menunjuk-nunjuk dada yg dilakukan Presdir PT Freeport Indonesia, Sdr. Chappy Hakim, terhadap anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura Sdr. Muhtar Tompo Ketua PP Pemuda Hanura, seusai rapat kerja dgn perusahaan pertambangan di DPR-RI, sangat disayangkan.

Wasekjen DPP Hanura Bidang Hukum dan Keamanan, Didi Apriadi melihat insiden ini tidak mengindahkan kesantutan politik. “DPR itu mitra kerja pemerintah yang diperintahkan konstitusi untuk mengawal pengelolaan sumber daya alam. Tidak mesti terjadi insiden yang menodai amanah kemitraan yang dijamin oleh konstitusi kita”, katanya.

Partai Hanura, tambah Didi, selain mengedepankan hati nurani dalam setiap langkah politiknya, juga menjadikan kesantunan politik sebagai pintu awal untuk saling menghargai peran konstional.

“Dalam nalar timur dialog tidak mesti dibumbui dengan sikap emosional yang akan menghilangkan semangat kebersaman. Kalau sudah hilang rasa saling menghargai bagaimana bisa memutuskan jalan terbaik mengelola sumber daya energi kita secara baik dan benar?”, tanya Didi Apriadi

Didi sangat menghargai permintaan maaf yang telah dilayangkan oleh Presdir PT. Freeport yang dimuat di beberapa media har ini, Jum’at 9 Februari 2017. Tapi, kata Didi, permintaan maaf jangan sampai melupakan pesan insiden tersebut. “Masyarakat sudah terlanjur mengetahui yang telah menodai iklim demokrasi sehat berhati nurani”n katanya.

Menurut Didi, sudah melawati batas moral, mengingat dilakukan oleh pimpinan tertinggi PT Freeport. “Jadi harus dituntaskan jangan berhenti dalam minta maaf. Harus ada sanksi yang tegas sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Karena pilar-pilar demokrasi harus tetap terjaga dengan menempatkan DPR sebagai mintra pemerintah yang dijamin konstitusi”, katanya.

Didi meminta semua pihak bisa mengambil pelajaran berharga untuk tetap menjaga hubungan ceck and balance dalam kehidupan berbagsa dan bernegara.

“Jangan dilihat sebagai masalah individu, tapi persoalan antar korporasi dan DPR yang mempunyai kewibawaan. DPP Partai Hanura harus melayangkan surat protes resmi dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang berlaku karena hal ini sudah menyagkut wibawa lembaga negara yaitu anggota DPR RI”, pungkasnya. (rill)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA