Gambar_Langit Gambar_Langit

Gambar Rectoverso Pada Rupiah Emisi 2016 Terus Tuai Kecaman

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Feb 2017 04:55 0 135 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Rectoverso atau gambar saling isi yang dijadikan Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu fitur pengaman rupiah emisi 2016 terus menjadi polemik.

Logo Rectoverso tersebut ditengarai mirip dengan simbol partai terlarang, PKI, yaitu logo palu arit.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sumsel Bidang Sistem Pembayaran Dan Pengedaran Uang Rupiah, M. Seto Pranoto, menegaskan tidak ada niat BI untuk mengcopy paste bahkan meniru lambang lain selain lambang BI itu sendiri. Hal ini disampaikannya pada kegiatan Sosialisasi Uang Rupiah Baru Emisi 2016 yang dilaksanakan oleh BI perwakilan Sumsel dengan ulama dan ormas Islam se-Sumsel di Hotel Daira Palembang, Senin (06/02).

“Kami (BI-red) tidak ada pikiran dan niat untuk meniru bahkan memasukan Logo yang katanya mirip seperti Logo Partai Komunis Indonesia (PKI) di lembaran uang kertas dan logam Emisi 2016” ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua MUI Sumsel Prof. Dr. Aflatun Muchtar menegaskan kenapa pihak BI tidak mencari usaha-usaha cetakan yang tidak menimbulkan kontroversi.

“Kalau BI tidak menimbulkan kontroversi pada uang emisi 2016 yang kreatifitas logo BI nya mirip sekali dengan Logo PKI maka kita Para Ormas dan OKP Islam tidak akan gerah dan risih dengan uang baru tersebut. Dan kenapa BI tidak mencari karya kreatifitas Logo yang lain karena umat Islam jika sudah sakit hati susah untuk mengobatinya.” Tutur Aflatun.

Sementara itu Habib Mahdi Syahab Sekjen FPI Sumsel menyayangkan kenapa baru ditahun 2017 dan setelah ada gaduh masalah simbol mirip palu arit Pihak BI baru melakukan sosialisasi uang emisi 2016.

“Kenapa pihak BI baru sekarang ini mengadakan sosialisasi uang emisi 2016 dan kami dengan beberapa ormas Islam sudah memberi masukan untuk di intropeksi logo palu arit sebelum uang itu diedarkan ke masyarakat luas” jelas Habib Mahdi.

Ditambahkannya, selama ini dasar pelarangan aktivitas PKI dan perkembangan ideologi Komunis/Marxis di Indonesia adalah Tap MPRS No. XXV/1966. Ketetapan itu dikeluarkan di Jakarta pada 5 Juli 1966.

“Tap MPRS tidak ada yang bisa menghapus, sampai sekarang. MPRS saat itu lembaga tertinggi, sekarang MPR lembaga tinggi. (jadi) Nggak bisa (dihapus),” Tandas Habib Mahdi.

Habib Mahdi menegaskan dzohir logo tersebutlah yang membuat kita resah dan kita resah atas dasar Tap MPRS tersebut dan ia berharap agar kiranya pihak BI Sumsel dapat merekomendasikan kepada Pihak BI pusat mengenai logo tersebut.

“Kita Umat Islam Sumsel siap mendukung dan mengawal penuh jika pihak BI Sumsel mau merekomendasikan hal tersebut bahkan merubah logo tersebut kepada Pihak BI Pusat.” Tutup Habib Mahdi. (Djiebond)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA