Kotawaringin Barat,Pelita Sumsel – Sebanyak 15 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China diamankan anggota TNI dari Kodim 1014/ Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng Minggu (15/1/2017) sore kemarin.
“Awalnya saya dapat info bahwa ada TKA yang sedang makan, kemudian saya cek dan ternyata benar. Setelah kami cek mereka tidak bisa menunjukkan dokumen. Akhirnya saya bawa ke Makodim 1014/Pangkalan Bun untuk pemeriksaan,” ujar seorang anggota TNI, Kopda Erly di Makodim, seperti yang di lansir sindonews.com Minggu (15/1/2017).
Menurutnya, belasan TKA ini sebelumnya sudah bekerja di PT Kapuas Prima Coal (KPC) di Dusun Bayat, Kabupaten Lamandau.
“Setelah kita cek hanya memiliki visa kunjungan atau wisata, padahal kalau mereka bekerja harus ada surat dari dinas tenaga kerja setempat”ungkapnya.
“Saat ini belasan TKA ilegal tersebut masih diamankan di Makodim untuk tindak lanjut selanjutnya,” pungkasnya.(fly)
Tidak ada komentar