Sidang Kelima Ahok Hari Ini Akan Hadirkan Lima Saksi
Selasa, 10 Jan 2017 01:57 0 244 Admin Pelita
JAKARTA, Pelita Sumsel – Sidang kelima lanjutan kasus dugaan penistaan Agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00, Selasa hari ini (10/1). Sidang ini sendiri akan dilaksanakan di auditorium Kementerian Pertanian Jakarta.
Sidang kelima ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terkait kasus ini, Ahok didakwa dengan Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas dugaan penistaan agama terkait dengan Surat Al Maidah ayat 51.
Ahok dianggap telah mengatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat Indonesia. Dia diancam pidana paling lama 5 tahun penjara. (wwn)
Tidak ada komentar