PALEMBANG, Pelita Sumsel – Terkait rencana pembangunan Provinsi Sumatera Selatan di tahun 2017 mendatang, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menyampaikan bahwa masih banyak yang akan dilakukan diantaranya meneruskan pembangunan yang sudah dilakukan di tahun 2016 namun belum terselesaikan akibat karena memang harus dilakukan secara bertahap, serta terus melakukan percepatan untuk mencapai sasaran inti pembangunan Sumsel.
Dijelaskan Alex Noerdin, pembangunan yang dilakukan bukan hanya bertujuan karena Asian Games dan MotoGP semata, melainkan pembangunan Sumsel secara komprehensif, terintegrasi, dan tujuan akhirnya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program prioritas pembangunan yang simpel dan konsisten yakni Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Kerja.
“Apa yang kita lakukan ini, semuanya tidak mudah, sangat berat, banyak kendala dan hambatan, namun insa allah akan tercapai. Jadi, saya minta semua pihak mendukung dengan menjaga stabilitas keamanan Sumsel,” ungkap Alex.
Hal ini diungkapkan Gubernur Alex Noerdin saat menghadiri rapat Paripurna XXI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyerahan program legislasi daerah tahun 2017 di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Selasa (27/12).
Alex menambahkan, termasuk percepatan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api (KEK-TAA) secara bertahap terus berjalan walaupun diakuinya banyak mengalami kesulitan, kendala, dan hambatan. Menurutnya, di tahun 2017 nanti apa yang bisa dipercepat dilakukan percepatan, dan mana saja yang harus dilakukan bertahap terus dijalankan.
“Targenya 2017 KEK TAA sudah mulai berjalan secara bertahap, salah satu kendala karna efisiensi di semua sektor, mana yang bukan program prioritas nasional dilakukan pemangkasan,” terangnya.
Sementara, Dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani S.Pd, dilakukan penyerahan Program legislasi daerah tahun 2017 kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin dihadapan peserta rapat Paripurna.
Program Legislasi daerah yang dimaksud memuat program pembentukan Perda, terdiri dari judul Raperda Provinsi, materi yang akan diatur dan keterkaitannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebelumnya, tanggal 22 Dsember 2016 lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumsel dengan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumsel serta instansi terkait lainnya, telah membahas sebanyak 20 Raperda yang menjadi prioritas dalam Program Legislasi daerah Provinsi Sumsel tahun 2017, meliputi 10 Raperda usulan dari Inisiatif DPRD Sumsel serta 10 Raperda usulan dari Pemerintah Provinsi Sumsel (Eksekutif).
Dalam Rapat Paripurna ini dilakukan juga penyampaian laporan hasil pembahasan program legislasi daerah tahun 2017 oleh Badan Pembentukan Perda Provinsi Sumsel, melalui juru bicara, Aslam Mahrom.
Kemudian dilanjutkan dengan Penetapan yang dituangkan dalam keputusan DPRD Sumsel tentang penetapan Program Legislasi daerah Provinsi Sumsel 2017, ditandatangani langsung Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani S.Pd selaku pimpinan rapat Paripurna.
(ril/daf)
Tidak ada komentar