Sosialisasi Amnesti Pajak Merambah Rumah Sakit

waktu baca 3 menit
Kamis, 22 Des 2016 16:26 0 162 Admin Pelita

PALEMBANG, Pelita Sumsel – Antusiasme dan keingintahuan masyarakat terhadap Amnesti Pajak masih cukup besar, ini terbukti dari permintaan sosialisasi yang masih banyak menjelang akhir periode II Amnesti Pajak. Kali ini para dokter dan pegawai Rumah Sakit Pelabuhan Palembang yang mengadakan sosialisasi Amnesti Pajak dengan mendatangkan narasumber dari Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel. Acara dilangsungkan di ruang rapat Rumah Sakit Pelabuhan Palembang pada pukul 14.00 WIB dengan peserta berjumlah 40 orang.

“Kami sengaja mengundang Bapak-bapak narasumber dari Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel hari ini untuk mencari informasi tentang apa itu Tax Amnesty? Karena kami sudah sering mendengar tentang istilah Tax Amnesty ini tapi kami belum tahu bagaimana prosedurnya, atau caranya. Padahal kami dengar Tax Amnesty di Indonesia ini merupakan yang paling berhasil sedunia.” ujar Ikbal Lubis, Deputy GM Administrasi & Keuangan Rumah Sakit Pelabuhan Palembang dalam sambutannya membuka acara sosialisasi.

Hal tersebut mendapat respon positif dari Bambang Wijono, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3), Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

“Amnesti Pajak terbagi dalam 3 periode, masing-masing periode lamanya 3 bulan. Animo masyarakat dalam menyikapi amnesti pajak sungguh luar biasa. Pada periode I saja, dana deklarasi dan repatriasi Amnesti Pajak di Indonesia berhasil menembus rekor dunia.” ungkapnya disambut dengan tepukan para peserta sosialisasi.

“Untuk mengantisipasi animo yang sama pada periode II ini, kami akan membuka pelayanan Amnesti Pajak sampai dengan pukul 12 malam pada tanggal 31 Desember nanti. Karena pada hari terakhir periode I yang lalu, petugas kami masih menerima dan melayani Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pernyataan Hartanya hingga tengah malam” tambahnya.

Selain itu, Bambang juga menjelaskan pentingnya Amnesti Pajak sebagai salah satu upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan penerimaan negara dan membiayai pembangunan.

“Banyak program yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kapasitas ekonomi, misalnya pembangunan tol laut, kilang minyak, atau seperti Light Rail Transit (LRT), Jembatan Musi V, dan lain-lain. Itu menggunakan dana APBN, negara membutuhkan dana yang sangat besar untuk melakukan percepatan pembangungan infrastruktur tersebut. Sosialisasi Amnesti Pajak pun sudah cukup gencar dilakukan melalui berbagai media. Saya mendorong bagi yang sebelumnya mungkin masih ragu untuk ikut Amnesti Pajak, agar bersegera ikut untuk kemajuan bangsa Indonesia.”

Dalam kegiatan tersebut, beberapa peserta menyatakan keinginannya untuk mengikuti Amnesti Pajak. Bambang menyatakan bahwa Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel siap membantu dan memberikan panduan bagi Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan Amnesti Pajak.

“Silakan bapak dan ibu yang berniat untuk mengikuti Amnesti Pajak untuk datang ke kantor kami di Kambang Iwak, bila tidak sempat untuk datang di hari kerja dapat datang pada hari Sabtu, kami tetap buka.”

Sementara itu di tempat yang berbeda, Dinas Kesehatan Kota Palembang juga melakukan sosialisasi serupa. Sosialisasi Amnesti Pajak yang dilakukan di Dinas Kesehatan Kota Palembang merupakan kelanjutan dari rangkaian penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel dengan Pemerintah Kota Palembang yang menyatakan dukungannya terhadap Amnesti Pajak serta mencanangkan Aparat Penggerak Amnesti Pajak Kota Palembang.

(ril/pohan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA