PALEMBANG, Pelita Sumsel – Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Mabrug Nur secara resmi mengambil sumpah dan mengukuhkan 99 Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pelantikan Peradi di wilayah pengadilan tinggi Palembang berlangsung di Ballroom Hotel Daira Palembang, Selasa (29/11).
Pada pelantikan tadi dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H Mukti Sulaiman, Sekjen Dewan Pimpinan Nasional, Thomas Tampubolon dan Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional, Bambang Hariyanto. Terlihat pula Ketua Dewan Pimpinan Cabang Provinsi Sumsel, Hj. Nurmallah, Sekjen Dewan Pimpinan Cabang Provinsi Sumsel, Mr. Soki serta para Advokat di lingkungan pengadilan tinggi palembang yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Sumsel, H Mukti Sulaiman, menyampaikan, selamat atas pengakatan dan pengambilan sumpah Peradi. “Peradi diharapkan akan dapat menjadi pionir bagi upaya perbaikan dalam penegakan hukum di negeri ini,” ujarnya.
Ditambahkannya, masalah penegakan hukum memang bukan merupakan masalah yang sederhana. Tetapi juga rumitnya jalinan hungungan antara sistem hukum dengan sistem sosial, politik, ekonomi dan budaya. “Kami mengharapkan profesi Advokat juga merupakan penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mukti, Advokat sebagai profesi terhormat dalam melakukan tugasnya tentu saja tidak bertujuan semata-mata untuk memperloah imbalan. Tetapi juga Advokat mengutamakan tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan. “Semoga momen ini akan menjadi tonggak penegakan hukum yang lebih baik, khususnya melalui fasilitas para Advokat yang tergabung dalam Peradi,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Mabrug Nur mengatakan, dilantiknya Advokat yang baru agar bisa bermanfaat bagi masyarakat umum dalam upaya penanganan hukum. “Dengan bertambahnya aparat hukum, semoga bisa berguna dan dapat menegakan hukum seadil-adilnya,” ujar Mabrug.
Ditambahkan, Sekjen Dewan Pimpinan Nasional, Thomas Tampubolon, sebelum dilantik para Advokat telah melalui berbagai macam proses yang cukup panjang. Oleh karena itu, sambung Thomas, para Advokat diharapkan dapat mengemban tugas dan kode etik yang telah ditetapkan. “Jadilah Advokat yang menjaga harga dan martabat diri, kerena memang jabatan kita sebagai Advokat yang bermatabat. Serta jangan lupa, jika ingin mendapatkan penghargaan dari orang lain maka hargai terlebih dahulu orang lain,” katanya.
(ril/whd)
Tidak ada komentar