Dibebaskan Polisi Sekjen PBHMI Memilih Bertahan Di Polda Metro Jaya

waktu baca 1 menit
Rabu, 9 Nov 2016 02:15 0 191 Admin Pelita

JAKARTA, PelitaSumsel.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) Amijaya, akhirnya Selasa malam (8/11) dibebaskan kepolisian.

Hal itu sebagaimana diinformasikan anggota Tim Advokasi Muslim Indonesia (TAMI), Djafar Ruliansyah Lubis seperti yang dilansir Rmol.com, Rabu (9/11).

Amijaya dan empat orang rekannya menjalani proses penahanan sejak Selasa subuh. Mereka dianggap terlibat dalam aksi ricuh demo 4 November lalu.

Baca juga :

Tengah Malam Polisi Tangkap Sekjen PBHMI

Sejuta umat Islam Tuntut pidanakan Ahok


Djafar menerangkan, meski telah diperintahkan bebas oleh Polisi, Amijaya masih belum mau meninggalkan Polda Metro Jaya.

“Dia masih bertahan. Jadi adinda Sekjen itu masih di Polda sampai dibebaskan yang 4 orang lagi,” ungkapnya.

Djafar menerangkan, keempat kader HMI yang tertangkap, tidak pernah meneken surat penetapan tersangka yang diserahkan oleh penyidik.

“Alasan Sekjen bebas karena tidak ada alasan apapun dari penyidik untuk menahan,” jelas Djafar.

(wwn)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA