Sofwatillah Mohzaib Kembali Jalani Pemeriksaan Di Polda Sumsel

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Nov 2016 17:26 0 171 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, PelitaSumsel.com-Anggota DPR RI Sofwatillah Mohzaib memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel untuk kedua kali setelah beberapa waktu yang lalu juga pernah dipanggil. Kali ini Senin (7/11) Opat panggilan Akrab Politisi Partai Demokrat  ini penuhi kembali panggilan Polisi.

Namun sayangnya dalam panggilan yang kedua anggota DPR RI asal Sumsel ini tidak diketahui awak media. Menurut informasi Opat datang ke gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 10 00 dan berakhir sekitar pukul 14 00.

Baca juga :

Sofwatillah Mohzai diperiksa di Mapolda Sumsel terkait dugaan Penggelapan

Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniell Monang Silitonga membenarkan kalau Opat memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua kalinya, setelah beberapa kali Opat menunda panggilan lantaran ada tugas negara mengingat dirinya sebagai anggota DPR RI.

“Sebagai mana panggilan yang sudah kami layangkan kepada yang bersangkutan, akhirnya saudara Opat secara gentleman hari ini memenuhi panggilan penyidik, nanti selesai pemeriksaan akan kami evaluasi dan akan kami rapatkan hasil pemeriksaan yang diperoleh penyidik,”ucapnya.

Untuk materi pemeriksaannya sendiri, perwira menengah ini enggan untuk menjelaskan secara detail, menurutnya pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan yang pertama karena pada pemeriksaan yang pertama belum selesai tapi yang bersangkutan minta izin karena ada tugas negara.

“Tadi ada Mularis pelapor untuk terlapor Opat, Mularis datang kesini untuk menanyakan apakah ada kemungkinan ada langkah – langkah lain yang dilakukan,”jelasnya.

Sofwatillah Mohzaib sendiri diperiksa dalam dugaan kasus penipuan yang dilaporkan Mularis pada tahun 2013 lalu untuk mengurus surat HGU PT Campang Tiga yang pelapor Mularis mengalami kerugian hingga dua miliar lebih. (daf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA