SEKAYU, PelitaSumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), resmi menetapkan dua orang pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muba, untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muba 2017 mendatang. H Dodi Reza Alex-Beni Hernedi, dan Amiri Aripin-Ahmad Toha, kedua pasangan yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan KPU Muba No : 130/Kpts/KPU.Kab/006.435510/2016.
Ketua KPU Muba H. Ahmad Firdaus Marvels, SE, M.Si,menyampaikan , Senin (24/10) telah melakukan verifikasi, persyaratan atas calon bupati dan wakil bupati Dodi Reza Alex-Beni Hernedi dan Amiri Aripin-Ahmad Toha, dinyatakan bahwa kedua paslon tersebut memenuhi syarat, dan ditetapkan menjadi peserta pada Pilkada Muba.
“Kedua paslon tersebut sudah memenuhi syarat pencalonan, ,” singkatnya. (daf)
Tidak ada komentar