MUBA, PelitaSumsel.com – Sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, kepala desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang diambil dan dilaksanakan pemerintah desa.
Untuk itu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki mengharapkan kepada seluruh kepala desa di Sumsel agar lebih visioner, kreatif dan inovatif serta memberikan contoh positif bagi masyarakat.
Menurut Ishak Mekki, dengan adanya pemilihan Kepala Desa langsung oleh masyarakat mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik.
“Menjadi kepala desa tidak mudah, jadi harus bisa mengajak masyarakat mewujudkan program di desa masing-masing. Termasuk dana desa yang menjadi tanggungjawab langsung kepala desa harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada,” pinta Ishak Mekki kepada seluruh kepala desa saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin periode 2016-2022 di Stable Berkuda Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (12/10).
Sebanyak 64 kepala desa terpilih secara resmi dilantik langsung Plt Bupati MUBA Beni Hernedi, hadir dalam kesempatan ini Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri RI Dr. Sumarsono,MDM.
Lebih lanjut Ishak Mekki mengharapkan setelah pelantikan kepala desa harus segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes) yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program.
Ditegaskan Ishak, penyusunan perencanaan harus dilaksanakan secara partisipatif oleh pemerintah desa dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan serta disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan, dengan berprinsip pada Pemberdayaan, Transparansi, Akuntabilitas, Keberlanjutan dan Partisipasi.
“Kepala desa yang terpilih segera melaksanakan dan penuhi janjinya ke masyarakat, lanjutkan membangun desa. Jaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas desa serta melibatkan seluruh masyarakat desa dalam menjalankan tugas serta lakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tegas Ishak Mekki.
Sementara, Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Kabupaten Muba tahun 2016 telah dilaksanakan secara serentak 27 Agustus lalu, diikuti 226 orang dari 65 Desa di 13 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba.
Menurutnya, hanya satu kecamatan yaitu Kecamatan Sanga Desa yang tidak melaksanakan Pilkades karena masa jabatan Kades di wilayah tersebut belum habis.
Beni Hernedi mengharapkan kepada para kepala desa sebagai pimpinan penyelenggara pemerintahan desa dapat menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan adil, makmur, sejahtera lahir dan bathin di Kabupaten Muba.
“Pemilihan Kepala Desa di Muba berjalan sukses sesuai dengan rencana, sukses partisipasi yang artinya rapat pemilihan dihadiri oleh seluruh masyarakat yang berhak memilih, Kades terpilih akan memimpin enam tahun pemerintahan Desa kedepan,” Pungkasnya.
Adapun 13 Kecamatan yang melaksanakan Pilkades serentak, seperti Kecamatan Sekayu ada 1 desa, Kecamatan Lais 2 desa, Kecamatan Sungai Keruh 5 desa, Kecamatan Plakat Tinggi 2 desa, Kecamatan Lawang Wetan 6 desa, Kecamatan Babat Toman 2 desa, Kecamatan Batanghari Leko 3 desa, Kecamatan Keluang 1 desa, Kecamatan Babat Supat 6 desa, Kecamatan Sungai Lilin 2 desa, Kecamatan Tungkal Jaya 7 desa, Kecamatan Bayung Lencir 14 desa dan Kecamatan Lalan 14 desa. (Ril/wdd)
Tidak ada komentar