Tax Amnesty Sumsel September Tembus 350 Milyar, Target 600 Milyar

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Sep 2016 09:53 0 206 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, Pelitasumsel.com – Kepala Kantor Wilayah Pajak Sumsel Ismiransyah memberikan penjelasan dalam Konsultasi dan Workshop Tax Amnesty dengan tema Pendampingan Penyelesaian Tax Amnesty Bagi Pengusaha Melalui HIPMI yang dilaksanakan Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sumatera Selatan (BPD HIPMI Sumsel)

Menurut Ismiransyah,  Tax Amnesty Sumsel sampai september ini sudah tembus 350 miliar, juga sudah ada repatriasi. Dan ia berterimakasi kepada Wajib Pajak yang telah berpartisipasi program Tax Amnesty

“Saya berterimakasih kepada wajib pajak yang sudah mengikuti program Tax Amnesty. Secara nasional target Tax Amnesty Rp. 165 trilyun, untuk Sumsel saya targetkan sendiri Rp. 600 miliar itu masih termasuk kecil, tahap pertama saja sudah masuk 200 miliar,” jelasnya  di Hotel Princess Palembang, Kamis (22/09).

Dikatakannya program Tax Amnesty sudah banyak di sosialisasikan dan saat ini wajib pajak yang sudah mengikuti Tax Amnesty sebanyak 2.965.

Semetara itu Ketua BPD HIPMI Sumsel, Yudha Pratomo Mahyuddin mengungkapkan, HIPMI adalah kumpulan dari pengusaha muda yang usia dibawah 40 tahun, tapi kebanyakan bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kita ini bukan pembisnis kelas kakap, sebetulnya mungkin kita ini belum menjadi prioritas, karena kita memang pengusaha baru dan ternyata di Undang-Undang (UU) perpajakan itu ada kemudahan untuk pengusaha pemula, jadi dua tahun pertama akan dibebaskan pajaknya,” jelasnya.

Lanjutnya, ia sangat senang dengan itu, petugas pajak dengan pengusaha itu harus diperbaiki hubungannya, jangan sampai hubungannya itu seperti selama ini ‘kucing sama tikus’. Lebih atas dasar saling penegertian dan persahabatan, jadi kalau biasanya dihimbau atau diajak teman pengusaha sendiri yang nyaman.

“Kalau kami di HIPMI mencetak pengusaha baru, jutru peran HIPMI besar dalam peran perekonomian negara seperti saya katakan tadi,
sebuah negara dikatakan memiliki perekonomian baik kalau pengusahannya minimal 2% dari total populasi penduduknya” jelasnya

Ditambahkannya, dalam hal hubungan pajak, pengusaha ini kalau mereka baru berusaha sudah berhadapan atau sulit karena pajak, maka tidak mau menjadi pengusaha dengan itu tidak lahir pengusaha baru. Ia berharap hubungan petugas pajak dan pengusaha menjadi nyaman dan sama-sama senang, pengusaha menjadi banyak dan negara mendapat dana.

“Kita harus membangun komunikasi dan persahabatan dengan petugas pajak. Untuk anggota saya belum mendapat data yang sudah mengikuti Tax Amnesty karena itu dianggap ranah pribadi dan tidak melapor kepada organisasi,” jelasnya

Konsultasi dan Workshop Tax Amnesty  yang dihadiri oleh Ketua HIPMI Tax Center
Ajib Hamdani, dan pengusaha muda dari Kabupaten/Kota se-Sumsel. (Daf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA