PALEMBANG, Pelitasumsel.com – Secara Tiba-tiba Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Sumsel melakukan tes urine bertepatan dengan selesainya Rapat Pembacaan Laporan Komisi – komisi pada Paripurna XVIII para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Gedung DPRD Provinsi Sumsel (14/9).
Kepala BNN Sumsel, Brigjend Pol Drs.M.Iswandi Hari, SH, M.Si mengatakan “Dalam agenda tes urine tersebut dilakukan atas kerja sama DPRD Provinsi Sumsel dan BNN Sumsel untuk memastikan Baik Ketua maupun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak menggunakan narkoba”.
Setidaknya dari 55 orang perwakilan rakyat baik laki-laki maupun perempuan yang mengikuti tes urine. “Ini agenda tes urine atas kerja sama DRPD Provinsi Sumsel dan BNN Provinsi Sumsel sehingga pagi ini bisa di laksanakan karena juga momen paripurna sehingga diharapkan semua anggota DPRD Sumsel dan kita tes urine,”jelasnya.
Usai menghadiri rapat paripurna, anggota DPRD Sumsel tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan rapat. Terkait instruksi tersebut ada beberapa wakil rakyat yang setuju tetapi juga ada yang terlihat kaget dan ada yang pulang tidak ikut tes urine.”
Selanjutnya Ditegaskan Iswandi, bagi wakil yang yang tidak hadir dalam rapat paripurna dan tidak mengikuti tes urine akan ditindaklanjuti lebih lanjut lagi. Setelahnya hasil tes tersebut akan diserahkan pada ketua DPRD Provinsi Sumsel serta lewat ketua Fraksi mereka masing – masing, BNN akan tindak lanjuti dan segera kita akan lakukan tes urine juga kepada anggota dewan yang tidak hadir pada hari ini. “Komitmen BNN Provinsi Sumsel semua hasil tes urine akan kita serahkan ke ketua dewan sehingga selanjutnya dapat di proses,” tegasnya. (daf)
Tidak ada komentar