PALEMBANG, Pelitasumsel.com – Sikap Partai Golkar Sumsel terkait salah satu Kader Partai Golkar yaitu Yan Anton Ferdian kasus tertangkap Operasi Tangkap (OTT) beberapa hari yang lalu, Ketua Golkar Sumsel H Alex Noerdin menegaskan bahwa berpegang pada asas praduga tak bersalah
“Kita tunggu dulu, jadi praduga tak bersalah” singkatnya sabtu (10/9) di griya Agung
Dijelaskan Alex Noerdin Bahwa Partai Golkar tetap pada prinsip praduga tidak bersalah, dan Golkar belum akan mengeluarkan sanksi kalo status hukum belum tetap (inkracht) “saya tidak akan mengeluarkan itu (sanksi) kalau belum ada, itu ada pasti” tegasnya (daf)
Tidak ada komentar