Gambar_Langit Gambar_Langit

Poltabes Palembang Musnahkan 2 Kilogram Sabu

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Nov 2017 14:18 0 151 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Poltabes Palembang kembali memusnahkan Sabu sebanyak 2 kilogram hasil sitaan Satresnarkoba Poltabes Palembang.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman depan Mapoltabes Palembang, Kamis (15/11) pagi  yang langsung dihadiri dan di blender oleh Kapoltabes Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono dan Waka Polresta, AKBP Didi Hayamansyah.

Narkoba tersebut diblender sampai menjadi jus kemudian di buang yang di saksikan oleh unsur muspida kota Palembang, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Barang bukti berupa narkoba ini adalah hasil tangkapan atas tersangka Riko Saputra, ditangkap Kawasan Sukarno Hatta, dengan barang bukti 1 kilo dan Herman Alis Aping (58), ditangkap di kawasan Jalan Ariodila, dengan barang bukti 10 paket sabu, sebanyak 1 kilo.

“Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan satu bulan terakhir, dimana sebanyak 2 kg dari 2 tersangka senilai 2 milyar rupiah Benar hari ini, kita melakukan pemusnahan barang bukti,” Kata Kapoltabes Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Narkoba Kompol M Akbar

Dikatakan Wahyu, pihak pun terus akan melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku dan penguna narkoba ini. ” Pemusnahan ini sering kita lakukan terhadap semua barang bukti seperti, sabu, ganja, dan exstasi. Jika sudah dianggap barang bukti cukup jumlah barang buktinya dan memang sesuai undang-undang juga dibenarkan untuk dimusnahkan perkara tindak pidana narkoba, maka pemusnahan ini kita lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya

Pemusnahan ini juga, Sambung Wahyu, untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa dalam hal proses penyidikan tindak pidana narkoba ini, dilakukan dengan cara transparan,” Jadi untuk menepis tanggapan, bahwa barang bukti narkoba ini, katakan lah ditukar oleh Oknum atau dijual lagi. Nah sini kita menepis tanggapan itu,” tukasnya

Turut menyaksikan pemusnahan tersebut Ketua GANN Sumsel, Dewi Gumay. Dewi Gumay memberikan apresiasi kepada Kapolresta Palembang yang telah melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, ink menunjukan keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan narkoba

“Kami dari GANN Sumsel mendukung penuh pemberantasan narkoba, kita akan selalu melakukan sosiasialisasi akan bahaya narkobat,” Katanya. (YF)

LAINNYA