Palembang, Pelita Sumsel-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) adakan perekrutan bagi calon anggota Panwas ditingkat Kecamatan Kota Palembang, Rabu (20/09/2017).
Dalam rangka pembentukan Panitian Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwas Kecamatan), maka Panwas Kota Palembang memberikan kesempatan bagi Warga Negara yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas di tingkat Kecamatan.
“Untuk para calon penerimaan Panwascam nanti masih berlokasi di tempat yang lama KM. 6 Kota Palembang, dan untuk kedepannya Panwaslu sediri akan menyediakan kantor yang baru. Guna mensukseskan Pilkada 2018 mendatang.
Melalui tahapan perekrutan yang pertama kali ini sebagai ujung tombak dari Panwaslu Kota Palembang untuk di tingkat kecamatan, sehingga menghasilkan anggota yang berintegritas, berkualitas dan turut mensukseskan jalannya Pilkada di 2018 nanti dan insya Allah sampai ke pemilu 2019 nanti,” Ujar M. Taufik sebagai ketua Pokja Panwaslu Kota Palembang.
Lebih lanjut, untuk tahapan sendiri sudah pada tahapan pengumuman perekrutan sendiri kita adakan Konfrensi pers, dan kita lakukan sosialisasi berupa penempelan famplet, banner dan baleho – baleho di setiap kecamatan sekota Palembang.
“Untuk perekrutan anggota sendiri sudah kita lakukan selama satu bulan lebih, mulai dari tanggal 20 September 2017 sampai dengan pelantikan 24 Oktober 2017. Untuk kebutuhan dalam setiap kecamatan dibutuhkan 3 Komisioner dalam setiap kecamatan intinya kalau kita ada 18 Kecamatan jadi 18 di kali dengan 3 untuk di setiap kecamatan,” tutupnya. (Daud)