ASN Terlibat Narkoba, Walikota: Akan Kita Tindak

waktu baca 1 menit
Rabu, 20 Sep 2017 07:27 0 167 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel – Kasus Tertangkapnya oknum Lurah Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang terus menjadi buah bibir masyarakat kota Palembang. Banyak masyarakat kota Palembang yang menyesalkan terkait adanya oknum Lurah yang mengkonsumsi narkoba hingga tertangkap.

Dalam hal ini, Walikota Palembang, Harnojoyo juga menyesalkan perbuatan yang di lakukan oleh oknum tersebut, dirinya juga menegaskan bahwa tidak akan ada tolerir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palembang bila mana jajarannya kedapatan melakukan perbuatan yang memang telah melanggar hukum khususnya narkoba.

“Tidak ada tolerir untuk hal tersebut, apalagi ini masalah narkoba. Kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Harnojoyo,  Selasa (19/9)

 

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang, Ratu Dewa, pihak Pemerintah sudah mencopot dan membebas tugaskan jabatan lurah tersebut, tindakan yang dilakukan tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53, UU Nomor 11 Managemen Mutu ASN.

 

“Mulai kemarin, kita sudah mencopot jabatan oknum tersebut, jadi kedepan akan dibebas tugaskan karena kasusnya menggunakan narkoba serta semuanya akan kita serahkan kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut,” tutupnya.(yf)

 

Ket Gambar : Walikota Palembang Harnojoyo

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA