Palembang, Pelita Sumsel- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Hal itu diungkapkan Sekda Aprizal Hasyim saat membuka kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Grand Ballroom Hotel Aryaduta, Senin (9/12/2025).
“Hari Antikorupsi Sedunia merupakan momentum penting untuk mengingatkan kita semua tentang komitmen seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi,” kata Sekda.
Pada tahun ini, KPK mengusung tema Hakordia, “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” yang mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Belum luput dari ingatan kita, pada bulan Agustus lalu, kita terpilih menjadi salah satu calon kota percontohan antikorupsi,” bebernya.
Program percontohan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK, dalam upaya memberantas korupsi di tingkat lokal.
“Dengan terpilihnya Kota Palembang sebagai calon kota percontohan antikorupsi menjadi pemicu kita untuk bersama-sama mengikis akar-akar korupsi dari berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” bebernya.
Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga menunjukkan komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, Kota Palembang berhasil meningkatkan dan mempertahankan capaian nilai MCP menjadi 90 hingga menduduki posisi terbaik ke-1 di Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya, integritas Pemerintah Kota Palembang juga dapat dibuktikan dengan adanya peningkatan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dari tahun ke tahun.
Peningkatan nilai tersebut menunjukkan bahwa berbagai elemen di lingkungan Pemerintah Kota Palembang memiliki kemajuan dalam hal kesadaran risiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan ini, Pemkot Palembang melalui Inspektorat yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Palembang juga melaunching aplikasi ataupun website yang mendukung pencegahan antikorupsi.
Pelapor bisa membuat laporan melalui website wbs.palembang.go.id. Nantinya laporan akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Daerah secara profesional dan bertanggung jawab.