KPU Palembang Catat 2.272 Surat Suara Rusak Jelang Pemilu

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jan 2024 21:29 0 172 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 14 februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang mencatat, dari hasil sortir dan lipat surat suara yang tuntas, ada sekitar 2.272 surat suara rusak dan kurang 8.067 lembar.

Kerusakan dan kekurangan surat suara pemilu 2024 itu, sudah mencakup lima item surat suara yaitu surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kota Palembang.

“Rekap surat suara rusak dan kurang sudah selesai, serta kita catat,” ungkap Ketua KPU Palembang Syawaludin, Selasa (23/1/2024).

Rincian surat suara rusak dan kurang itu diterangkan Syawal yaitu, PPWP rusak 208 lembar dan kurang 389 lembar. Kemudian DPD RI rusak 398 lembar dan kurang 2.451 lembar.

Lalu surat suara DPR RI yang rusak sebanyak 87 lembar dan kurang 2.025 lembar. Sedangkan surat suara DPRD Provinsi sebanyak 83 lembar rusak dan kurang 1.496 lembar, serta surat suara DPRD Kota sebanyak 269 lembar rusak dan kurang 1.706 lembar.

“Kalau rusak mayoritas sobek, atau hasil cetakan tidak sempurna dan sebagainya. Sedangkan, kekurangan sebagian di temukan di jumlah pekingan dari pabrik, misal jumlah 500 kurang 5 atau 6 lembar surat suara,” tuturnya.

Menurut Syawal, setelah dilakukan perekapan secara keseluruhan surat suara yang di sortir dan lipat, maka nanti akan dilaporkan ke KPU Sumsel.

“Pastinya akan dilaporkan, untuk kekurangan dikirim kembali, dan rusak dibuat berita acara,” tandasnya.

Sekedar informasi, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di kota Palembang sendiri, telah ditetapkan KPU setempat sebanyak 1.225.548 pemilih dengan 4.777 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 107 Kelurahan dari 18 Kecamatan yang ada.

Untuk surat suara sendiri KPU akan menyiapkan jumlah sesuai jumlah DPT untuk masing- masing item surat suara dari lima surat suara, plus 2 persen untuk surat suara cadangan.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kurniawan mengungkapkan, dari hasil pengawasan jajarannya di tingkat Kabupaten kota se Sumsel pihaknya mencatat ada ribuan surat suara rusak se Sumsel, dan akan terus dilakukan pengawasan.

“Rinciannya surat suara PPWP rusak ada 1.918, DPD rusak ada 9.725,
DPR RI rusak ada 7.437,
DPRD Provinsi rusak ada 5.609 dan
DPRD Kabupaten/kota rusak ada 5. 467 lembar,” tutupnya

LAINNYA