OKU, Pelita Sumsel – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera menerapkan sistem Elektronic Traffic law Enforcemenet (ETLE) atau tilang elektronik di 2 titik, hal ini diketahui saat Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK bersama jajarannya melakukan audiensi ke Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri untuk meminta dukungan penerapan ETLE di bumi sebimbing sekundang, Senin (30/5).
Dikatakan Kapolres, audiensi ini guna menyampaikan program Kapolri yang diteruskan ke Polda dan Polres untuk penerapan ETLE, “Jadi penerapan ETLE ini untuk menekan angka kecelakaan lalulintas akibat pelanggaran oleh pemngendara, selian itu ETLE ini juga mengurangi sentuhan secara langsung antara personil dilapangan dengan pengendara yang melenggar karena kita menerapkan sistem elektronik,” kata Kapolres.
Dalam audiensi tersebut kapolres juga memaparkan pentingnya dan manfaat dari penggunaan ETLE ini, karena bisa menjadi jaminan masyarakat akan patuh terhadap aturan lalulintas.”melihat dan belajar dari Provinsi sumsel terutama kota Palembang dengan pemasangan ETLE dibeberapa titik, angka pelanggaran sangat turun drastis. Sehingga kami sangat berharap dukungan dari DPRD OKU, Pemkab OKU termasuk dukungan dari masyarakat OKU,” ujarnya.
Dipaparkan Kapolres, sistem kerja ETLE ini menggunakan sistem elektronik yang dipasang dibeberapa titik, alat ini akan merekam secara real time selama 24 jam dengan sangat detil terhadap pelanggaran yang terjadi, bahkan alat ini bisa mendeteksi plat palsu serta wajah pengendara yang melanggar termasuk penumpang dikendaraan, misalnya di Mobil ada yang tidak menggunakan seat belt bisa terdeteksi. Bahkan tidak hanya pengendara atau penumpang yang didepan saja bahkan di bagian dalam kendaraan bisa terdeteksi,” bebernya
Nantinya lanjut Kapolres setelah terdeteksi maka sistem akan meneruskan kepusat dan diberikan surat tilang sesuai alamat kendaraan, apabila kendaraannya telah terjual dari pemilik pertama maka setelah klarifikasi sistem dengan cepat akan mendeteksi keseluruh daerah menggenai riwayat kendaraan tersebut hingga diketahui pemilik yang barunya. “Jadi bisa detil baik pengendara yang melanggar, alamat kendaraan bahkan penumpangpun bisa terdeteksi, tak hanya itu alat ini juga bisa mengenali pelaku tindak pidana,” imbuhnya
Disinggung masalah biaya pemasangan ETLE ini, Kapolres menyebutkan pemasangan ETLE yang rencananya dipasang didua titik yakni Simpang Ramayana dan Simpang 4 Air Paoh ini memerlukan biaya sekitar Rp 1,8 Milyar. “Alhamdulillah kami sudah mendapat dukungan dari pak Ketua DRPD OKU, kita juga akan meminta dukungan dari Pak Bupati OKU, harapan kita alat ini bisa segera mungkin diterapkan di OKU,” harapnya.
Sementara itu Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri sangat mensuport penerapan ETLE di OKU, menurutnya hal ini sudah dijelaskan oleh Kapolres secara gamblang mengenai manfaat, tujuan dan pentingnya penerapan ETLE di OKU “Kami dari DPRD OKU tentunya sangat mensuport penerapan ETLE ini, kita ketahui APBD Induk sudah berjalan, mungkin nanti kita anggarkan di APBD Perubahan,” ujarnya
Saat ini lanjut Marjito, DPRD OKU akan melakukan rapat untuk membahas hal ini serta bekoordinasi dengan Pemkab OKU. “Artinya ini keinginan kita semua, dan kita sepakat untuk mewujudkan program ini, tadi sudah dijelaskan Pak Waka Polres juga perihal vendor yang nanti kita lihat kriterianya, kita cari yang murah namun berkualitas baik sesuai refrensi di seluruh Kab/Kota di Indonesia ini,” tandasnya. (AND)