OKU Timur, Pelita Sumsel – Terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Bersatu (LSM RIB) tentang adanya dugaan korupsi pada pembangunan Rumah Sakit tipe D Batumarta (Tahap 1) dan pekerjaan peningkatan jalan di Kecamatan Martapura, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri OKU Timur Achmad Arjansyah Akbar, SH, MH mengaku akan mempelajari terlebih dahulu terhadap laporan tersebut.
Laporan atau aspirasi dari LSM RIB ini menilai adanya pembangunan di OKU Timur tidak sesuai.
“Untuk dari aksi tadi telah diterima dan mereka juga telah menyerahkan langsung ke PTSP untuk di pelajari terlebih dahulu terhadap laporan mereka, dan sudah kami tanda terimakan untuk mereka yang melaporkan. ” Kata kasi intelijen Kejari OKUT, Kamis (21/04).
Adapun dugaan temuan penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit tipe D Batumarta (Tahap 1) Nilai Kontrak Rp. 2.773.563.000.00 sumber dana APBD. Tahun 2021, pelaksana PT. Jaya sampurna. Dan dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan di Kecamatan Martapura (Tersebar). Paket pekerjaan proyek ini merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui APBD Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
Sesuai surat Bupati OKU Timur Nomor: 600/1191/DPU.TR/2020 Tanggal 9 Oktober 2020 perihal permohonan bantuan keuangan. Nilai pagu paket sebesar Rp.9.500.000.000,00 dengan nilai HPS sebesar Rp.9.499.976.593.35.
“Melalui aksi damai ini kami atas nama LSM – Rakyat Indonesia Republik Indonesia, Meminta kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di Dinas PUPR Kabupaten OKU Timur, panggil dan periksa PPK, PPTK pengawas, penyedia jasa (kontraktor) bahkan KPA atas paket-paket pekerjaan tersebut,” ujar Harno Koordinator Aksi
Terpisah Kepala Dinas PUTR Oku Timur Aldi Gurlanda Menanggapi hal itu menilai hal yang wajar-wajar saja sebagai bentuk kontrol aktip dari lembaga. Terkait isu korupsi yang diarahkan ke Dinas yang dipimpinnya, dirinya mengaku setiap pekerjaan ada backup data dilapangan, inspektorat, pendampingan kemitra kerja, audit BPK.
“Wajar saja sebagai kontrol, insya Allah tidak ada korupsi kita ada data,” singkat Aldi. (tim/fah)