Mulai Besok Polda Sumsel Terapkan e-TLE

waktu baca 1 menit
Senin, 31 Jan 2022 18:07 0 214 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Ditlantas Polda Sumsel akan memberlakukan e-TLE, mulai besok Selasa, (1/2/2022). Keputusan itu dilakukan setelah uji coba kamera e-TLE dilakukan di 9 titik jalan protokol Palembang.

“Seluruh pelanggar lalu lintas yang terekam dalam kamera e-TLE akan diberlakukan penindakan tilang per 1 Febuari 2022,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel, Kompol Harris Batara SH SIK, Minggu (30/1/2022).

Kasubdit Gakkum Ditlantas menjelaskan, mekanisme penilangan akan berbeda seperti masa sosialisasi. Pelanggar lalu lintas yang selama ini hanya diedukasi akan mulai di denda tilang.

Selama masa uji coba yang berlaku Januari ini mereka yang melanggar lalu lintas hanya diberikan surat melalu PT Pos hasil capture berikut edukasi.

“Bentuk-bentuk pelanggaran tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler dan bentuk pelanggaran lalu lintas lain akan langsung ditindak,” papar dia.

Setiap pelanggaran tak bisa ditawar, Ditlantas Polda Sumsel akan langsung memberikan sanksi maksimal kepada pelanggar. Mekanisme penyelesaian sanksi akan diselesaikan di pengadilan sehingga setiap pelanggar akan membayar dendanya langsung ke kas negara.

“Jadi nantinya kita kenakan sanksi denda maksimal, namun kembali lagi kepada putusan pengadilan. Pengadilan lah yang memutuskan denda tilangnya,” ujar dia. (jea)

LAINNYA